Lapangan Hijau Kurang Perawatan dan Dipenuhi Warung Makanan

oleh -22 Dilihat
oleh
ilalang tumbuh subur.

MUARA TEWEH, HR – Lapangan hijau atau yang akrab disebut warga Lapangan Hijau Polres Barut, karena memang terletak persis di samping Polres Barito Utara, selama ini sering digunakan warga untuk kegiatan – kegiatan olah raga, ataupun untuk kegiatan keramaian lainya.

Namun, akhir-akhir ini sering dipertanyakan warga perihal kurang terawatnya lapangan hijau tersebut. Pasalnya, kondisi fisik lapangan itu kini tidak bisa digunakan para pemuda untuk bermain sepak bola, akibat tingginya rumput sudah mencapai seperempat meter lebih.

Arif, seorang pemuda yang gemar berolah raga, juga merasa prihatin melihat kondisi lapangan hijau tempat dirinya sering berolah raga tersebut. Arif melihat lapangan hijau itu sudah tidak terawat lagi, dan berharap instansi terkait menata kembali agar lapangan itu dapat difungsikan untuk kegiatan positif.

Arbaidy, Kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olah Raga Barito Utara

Yahya yang akrab dipanggil Cor, Aktifis Forum Pemerhati Perduli Pembangunan Kalteng, mendesak pihak yang berwenang dapat melakukan pembersihan lapangan hijau itu dari keberadaan warung-warung makanan. Sebab, ungkap Cor, keberadaan warung-warung hingga ke dalam lapangan sangat mengganggu dan terkesan kumuh.

“Sebaiknya ditata kembali dan lapangan tersebut dibersihkan dari para pedagang warung yang berjualan hingga ke dalam lapangan. Kalau kumuh, sama juga memperjelek wajah kota,” ujar Cor.

Arbaidy selaku Kadis Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Barito Utara saat ditemui HR Online, berjanji akan mengerahkan anak buah beserta peralatannya serta akan koordinasi dengan Satpol PP Barito Utara untuk menangani warung – warung pedagang yang berjualan di dalam lapangan hijau.

Arbaidy menyatakan, bahwa memang sampai berita ini turunkan, SKPD yang dipimpinnya tidak memiliki anggaran pemeliharaan, baik untuk stadion olahraga maupun lapangan hijau. Yang dilakukannya nanti, ungkap Arbaidy, merupakan kebijakan darinya untuk mengatasi masalah atau menindaklanjuti laporan masyarakat. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.