Kasus Korupsi Mengendap di Kejari Jakarta Utara

oleh -497 views
oleh
JAKARTA, HR – Berbagai elemen masyarakyat khususnya para penggiat anti korupsi mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Jakut, terkait pengungkapan berbagai kasus dugaan korupsi hingga kini masih berjalan di tempat.
Pasalnya, dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum ini dari tahun 2013 hingga saat ini belum menunjukkan keseriusan. Untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Kasudin Olahraga dan Pemuda (Orda) Jakarta Utara, Edward Situmeang jalan di tempat.
Menyeruaknya kasus dugaan korupsi Orda Jakut terkait pengadaan tennis meja tingkat RW se-Jakarta Utara pada tahun anggaran 2011 dengan total anggaran Rp 13,1 miliar dan pengadaan drum band tahun anggaran 2012 sebesar Rp 2,5 M yang diduga telah terjadi mark-up. Anggaran kedua item proyek pengadaan sempat ditangani Kejari Jakut kala itu dipimpin Teodjolekmono dan Kasi Pidsus Imran Yusuf.
Namun, seiring dengan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akhir tahun 2013 lalu, membuat kasus ini terhenti dan seolah lenyap ditelan bumi.
Hal itu terbukti kasus dugaan korupsi di Sudin Orda Jakut dua item proyek pengadaan yang diduga kuat beraroma korupsi dengan anggaran yang sangat fantastis dan berbagai kejanggalan-kejanggalan dan dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh Edward Situmeang dan kroni-kroninya tak mampu diungkap dan dipetieskan oleh Kejari Jakut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LP2I) Edward Sihombing saat ditemui di kantornya, Jumat (15/5) mengatakan, akan mempelajari kasus ini serta mengumpulkan semua data terkait kasus ini. Ditambahkan Edward, bilamana kasus ini tidak bergeming oleh pihak Kejari Jakut, LP2I akan membuat laporan ke KPK. ■ lisbon

Tinggalkan Balasan