BANJAR, HR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Banjar mendapat dukungan dari kalangan pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjar menilai regulasi ini penting untuk mendorong investasi yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Kadin Kota Banjar, H. Erman Hermawan, menegaskan investasi yang masuk harus berbasis kemitraan dengan pelaku usaha lokal.
“Kami menyambut baik Raperda ini. Namun, investasi harus melibatkan pengusaha lokal, UMKM, dan industri kreatif agar manfaatnya dirasakan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kemitraan menjadi kunci agar investasi tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya efek ganda, seperti penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan rantai pasok dari pelaku usaha di Banjar.
Pandangan tersebut sejalan dengan Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKS, Budi Kusmono. Ia menyatakan pembahasan Raperda terus difokuskan agar mampu menarik investor sekaligus melindungi pelaku usaha lokal.
“Kami ingin investasi tidak hanya besar secara angka, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, Mamat Rahmat, menyebut pemerintah telah menyiapkan skema insentif bagi investor yang berkomitmen mengembangkan potensi lokal.
“Kami memprioritaskan sektor pariwisata, perdagangan, dan industri kecil menengah. Kolaborasi dengan pengusaha lokal menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi investasi,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan Kadin, Raperda ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Banjar.
Pemerintah optimistis regulasi tersebut mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional. acep surya








