Jembatan Rp12 Miliar Jadi Kunci Pemindahan Pusat Pemerintahan Sukabumi

SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota Sukabumi mulai menggerakkan rencana pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Cibeureum pada 2026. Pembangunan jembatan penghubung senilai lebih dari Rp12 miliar menjadi proyek kunci untuk membuka akses menuju lokasi tersebut.

Proyek jembatan tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi prioritas kepala daerah. Selain itu, Pemkot Sukabumi juga mengalokasikan anggaran untuk renovasi Gedung Seni Aher sebesar Rp3,5 miliar, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh sekitar Rp5,6 miliar, pembangunan Gedung Assessment Center BKPSDM, serta landfill penunjang kawasan pemerintahan baru. Seluruh pembiayaan direncanakan bersumber dari APBD Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menegaskan pembangunan jembatan menjadi fondasi utama pemindahan pusat pemerintahan.

“Pusat pemerintahan tidak akan berjalan tanpa akses memadai. Jembatan itu fondasi utama. Jika tidak dibangun, rencana besar ini sulit terealisasi,” ujar Asep, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan akses selama ini menghambat pengembangan kawasan Cibeureum. Karena itu, Pemkot memprioritaskan pembangunan jembatan sebagai tahap awal sebelum membangun gedung-gedung pemerintahan secara bertahap.

“Begitu akses terbuka, tahapan berikutnya akan lebih realistis. Kami memiliki lahan di sana dan bisa membangun sesuai kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Terkait renovasi Gedung Seni Aher, Asep menyebut total kebutuhan anggaran mencapai Rp3,5 miliar. Namun, dana yang tersedia saat ini baru Rp2,3 miliar untuk pekerjaan fisik bangunan.

“Saat ini anggaran difokuskan untuk struktur fisik. Sisanya akan dialokasikan untuk kelengkapan seperti sistem peredam dan audio agar gedung lebih representatif,” jelasnya.

Rencana pembangunan jembatan juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Bappeda memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan selaras dengan arah pembangunan Kota Sukabumi.

Nilai proyek yang besar serta ambisi pemindahan pusat pemerintahan menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah. Publik akan menilai realisasi pembangunan jembatan pada 2026 sebagai penentu keberlanjutan proyek kawasan pemerintahan baru di Cibeureum. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *