Bupati Gowa Canangkan Gerakan Ayo Bersepeda

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa terus mendorong pola hidup sehat sekaligus penghematan energi melalui pencanangan Gerakan “Ayo Bersepeda” dalam program rutin Rabu Sehat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (15/4).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Gowa, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan gerakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberi contoh kepada masyarakat untuk hidup sehat sekaligus menghemat energi.

“Gerakan ayo bersepeda ini untuk membiasakan hidup sehat sekaligus sosialisasi hemat energi. Kita harus memberi contoh agar menjadi kebiasaan dan nilai positif di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, bersepeda memiliki banyak manfaat, mulai dari menjaga kesehatan, mengurangi kemacetan, hingga mempererat hubungan sosial. Dengan bersepeda, ASN juga dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui interaksi langsung.IMG 20260419 WA0026

Ia menambahkan, pelaksanaan program tetap menyesuaikan kondisi masing-masing ASN, terutama yang memiliki jarak tempuh jauh ke kantor.

Selain itu, Bupati Gowa juga menegaskan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efektif. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 3 April 2026 dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Unit pelayanan publik tetap menjalankan Work From Office (WFO), sementara perangkat daerah pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif hingga 50 persen ASN.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Gowa juga melibatkan pelaku UMKM lokal dengan menghadirkan berbagai kuliner tradisional seperti bakso, bassang, jajanan pasar, dan buroncong di area kantor bupati.

Langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha kecil sekaligus memperluas pasar produk lokal. Pemerintah berharap kehadiran UMKM dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan mengangkat kembali eksistensi kuliner tradisional.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gowa, Muh Sahir, menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Ia menjelaskan, ASN yang tidak memiliki sepeda atau memiliki jarak tempuh jauh tetap dapat menyesuaikan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Kami berharap program ini dapat mendorong efisiensi dan penghematan energi,” ujarnya.

Pemkab Gowa saat ini juga masih mengkaji penerapan sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *