LANDAK, HR — Warga bersama perangkat Desa Sebatih menutup akses Jalan Saham–Pahauman selama kurang lebih delapan jam, Sabtu (10/1/2026). Aksi ini menjadi bentuk protes atas rubuhnya Jembatan Air Dangawan di Dusun Tolong, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Jembatan Air Dangawan kini tidak dapat dilalui kendaraan. Warga menduga kerusakan terjadi akibat aktivitas harian puluhan dump truk bermuatan sawit serta angkutan berat proyek pembangunan di kawasan PT Gemilang Sawit Kencana (PT GSK).
Warga menyebut, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dua unit truk tronton bersama puluhan kendaraan bermuatan berat melintas di jalur tersebut. Bahkan, kontainer dilaporkan ikut melintas meski kapasitasnya melebihi standar jalan kabupaten.

“Kalau muatan 20 ton, maka jalan dan jembatan harus dibangun dengan kekuatan 20 ton. Jangan asal jadi,” ujar salah satu warga kepada media.
Setelah warga menutup jalan, pihak terkait baru melakukan perbaikan sementara pada jembatan. Namun masyarakat menilai langkah itu terlambat dan tidak menyelesaikan persoalan utama.
Warga mempertanyakan tanggung jawab pengusaha dan Pemerintah Kabupaten Landak. Mereka menilai kerusakan tidak hanya terjadi pada jembatan, tetapi juga pada ruas Jalan Pahauman–Saham yang kini dipenuhi lubang di hampir setiap titik.

“Kami resah. Pemerintah dan pengusaha seolah tidak menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Jembatan diperbaiki sementara, tetapi jalan rusak dibiarkan,” keluh warga.
Masyarakat juga mengungkapkan bahwa Media Harapan Rakyat telah memberitakan persoalan ini sejak Maret 2025 sebanyak lima kali. Namun tindakan nyata baru muncul setelah jembatan rubuh dan warga melakukan aksi langsung.
“Ini tidak adil. Setelah rakyat bertindak, baru perusahaan bergerak. Kami berharap perbaikan dilakukan sesuai standar, bukan jembatan asal jadi,” tegas warga lainnya.
Sebagai informasi, PT Gemilang Sawit Kencana (GSK) beralamat di Dusun Pancur, Desa Kumpang Tengah, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GSK dan Pemerintah Kabupaten Landak belum memberikan keterangan resmi terkait tanggung jawab atas kerusakan jalan dan jembatan akibat aktivitas angkutan berat tersebut. lp






