KAPUAS HULU, HR – H Sukiman SPd MM dari Komisi XI DPR RI berkunjung ke Kapuas Hulu, dalam rangka memberikan Sosialisasi Jasa Keuangan (OJK), mengenal pengelolaan investasi keuangan yang legal dan logis. Sosialisasi dilaksanakan di aula Pemkaba Kapuas Hulu, (18/12/17).
Peserta sosialisasi OJK Kapuas Hulu.
|
Acara sosialisasi dibuka oleh Sekda Kapuas Hulu yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, Prokopinda, Pejabat di lingkungan pemda, pengurus Partai PAN, anggota Kadin, Korps Alumni HMI, (KAHMI) yang ada di Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Sukiman menuturkan bahwa komisi XI yang dibidanginya merupakan mitra lembaga keuangan yang di dalamnya termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama ini sudah banyak warga masyarakat, baik itu pemerintah maupun swasta yang menjadi korban akibat adanya tawaran investasi bodong, hal ini terjadi akibat ketidak tahuan masyarakat cara memilih usaha- usaha atau investasi yang aman.
Dengan keterbukaan iptek, berupa teknologi komputer maupun handphone, orang dengan mudah membuka akses lewat iklan yang ditawarkan berbagai macam investasi yang menggiurkan, guna menarik perhatian, padahal apa yang ditawarkan tidak sesuai dengan sebenarnya, yaitu berupa iming-iming keuntungan yang luar biasa mencapai ratusan persen.
Untuk itulah lewat sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan ini bisa membimbing, mengarahkan agar memilih usaha atau investasi tidak asal melihat keuntungan semata- mata tetapi lihat dulu legalitas perusahaan serta aspek- aspek usaha yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak.
Sementara itu, Sekda Kapuas Hulu Ir H Muhammad Sukri MM saat membuka sosialisasi tersebut sangat menyambut baik dan terima kasih dengan adanya sosialisasi yang diprakarsai oleh anggota DPR RI, H Sukiman SPd MM.
Selama ini memang sudah banyak warga Kapuas Hulu yang terkena investasi bodong, namun sayangnya warga enggan melaporkan ke pihak berwajib, karena sangat rumit penanganannya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pengusaha lebih selektif memilih investasi yang aman dan menguntungkan.
Dan diharapkan juga peran serta OJK lebih ditingkatkan lagi dalam rangka menyosialisasikan fungsi dan tugas OJK, bila perlu sampai ke tingkat kecamatan. mul
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});