Iskandar Kucurkan Rp29 M untuk Bangun Desa

oleh -19 Dilihat
oleh
KAYUAGUNG, HR – Sebanyak 314 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menerima kucuran dana hingga Rp29 miliar. Dana untuk pembangunan teknis maupun nonteknis desa ini berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), bagi hasil Pajak, retribusi PBB dan bagi hasil Lelang Lebak Lebung (L3), yang diserahkan Bupati OKI, Iskandar SE di Desa Bumi Arjo Makmur Kecamatan Lempuing, Kamis (29/4).
Tahun 2015, Pemkab OKI telah mengalokasikan dana senilai Rp23 miliar sebagai Alokasi Dana Desa (ADD) dan senilai Rp 6.025.120.573 sebagai dana bagi hasil pajak, PBB retribusi daerah dan bagi hasil lelang lebak lebung.
Iskandar SE Bupati OKI
“Ini upaya untuk mempercepat pembangunan di tingkat paling bawah, yaitu dari desa agar desa bisa mandiri, mampu mengelola wilayahnya sendiri, dengan potensi yang dimiliki,” ungkap Iskandar.
Iskandar mengingatkan para Kepala Desa agar mengunakan ADD dengan baik dan benar sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku.
Iskandar juga meminta camat agar turun langsung ke desa-desa memonitoring pelaksanaan Dana ADD dan dana-dana yang lain agar penggunaan dana tersebut tidak menyalahi APBDes yang sudah ditetapkan.
“Laksanakan dengan baik, Kepala Desa jangan sampai melanggar Peraturan Perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, yang nantinya akan menyulitkan diri kita sendiri,” pungkasnya.
Kepala BPMPD Kabupaten OKI, Nursula, S. Sos MM, mengatakan, anggaran yang diserahkan ke desa ini dipergunakan untuk pembangunan teknis maupun non teknis. Untuk besaran yang diterima per desa, menurutnya tergantung kebutuhan dan luas wilayah desa.
“Besarannya tergantung kebutuhan dan luas wilayah desa, kita berharap ini jadi stimulan agar desa mandiri,” ungkapnya. ■ mala/adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.