BERAU, HR – Pasca longsornya Jalan Tepian Bujangga akibat proyek pemancangan yang dikerjakan tiga tahun silam, Gang Aji Hasim RT 07 Bujangga Kelurahan Bedungun menjadi salah satu jalan alternatif lintasan warga pengendara roda dua.
Kondisi jalan di Gang Hasim Kab Berau rusak parah dan butuh perhatian Pemkab. |
Panjang gang kurang lebih lima puluhan meter dan lebar tiga meteran itu tidak pernah dilirik oleh pemerintah, apalagi wakil rakyat yang sudah asyik duduk di kursi empuk, yang lupa dengan janjinya pada saat datang memohon dukungan suara kepada warga Gang Aji Hasim.
Habis manis sepah dibuang, pepatah ini sangat pantas kepada warga gang tersebut, karena usai sosialisasi dan terpilih menjadi Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Berau Kalimantan Timur,hingga saat ini tidak pernah lagi datang berkunjung ke gang yang berlubang dan besi warnesnya sudah muncul di permukaan Jalan Gang dan tidak terbungkus lagi dengan spesi coral itu.
Menurut warga kepada HR bahwa warga yang melintas dengan kendaraan roda dua di Gang Aji Hasim sangat padat dan sering pengendara jatuh dari motornya, apalagi pada musim hujan lubang tidak terlihat dan pengendara motor berhimpitan. Ban motor pecah akibat ujung besi warnes yang suda bermunculan diatas permukaan jalan, ada gang warga yang bisa menjadi lintasan namun gang tersebut di tutup/portal oleh warganya tanpa disadari pembangunan jalan gang itu dibangun dengan anggaran APBD Kab Berau.
“Pemerintah terkesan tutup mata terhadap Jalan Gang Aji Hasim RT 07 Bujangga, apalagi anggota dewan terhormat yang sudah masing-masing memiliki kendaraan dinas roda empat jauh panggang dari api,” kata warga dengan nada kesal.
Ratusan paket proyek penunjukan langsung setiap tahun diadakan, namun yang selalu dikerjakan di daerah-daerah yang dianggap aman sehingga pelaku kerja proyek meraup keuntungan berkali lipat walaupun proyek PL anggarannya dibawa dua ratusan juta rupiah.
Temuan HR dilapangan tentang pekerjaan proyek penunjukan langsung alhasil amburadul diduga bahwa telah terjadi korporasi antara pelaksana pekerjaan dan pemilik proyek yang mengantongi surat SPK (Surat Perinta Kerja). Pelaksanaan pekerjaan proyek tidak memasang plank pemberitahuan apalagi pelaksana oknum dewan yang terhormat. rf
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});