Dugaan Ketua PPS Potong Honor Anggota PPS

oleh -1.6K views
oleh

TAKALAR, HR –– Hamsina selaku bendahara di Desa Bontokanang sekaligus adalah Ketua PPS dalam pemilihan umum diduga tidak memberikan honorarium yang sesuai pada anggota PPS Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

Salah satu anggota PPS tidak puas akan perlakuan Hamsina yang memberi gaji Pilkada yang tidak sesua.

“Saya digaji 6 bulan dalam pilkada gubernur dan pilpres yang awalnya saya pikir gaji saya separuhnya masih ada, tapi tidak dikasih oleh Ketua PPS. Karena apa yang saya terima tidak sesuai yang saya tandatangani,” ungkap Rijal.

Beda lagi keluhan anggota PPS yang lain membeberkan kepada HR bahwa penerimaan pertama yang ditandatangani Rp 800.000, namun yang diterima Rp 500.000. Dan kedua Rp 1.900.000 diberikan Rp 1.000.000 serta yang ketiga Rp 4.100.000 yang ditadatangani, tapi 2,6 Juta yang diberikan.

Disisi lain anggota PPS juga mengatakan gaji pilpres 5 bulan seharusnya yang diterima Rp 4.250.000, tapi yang diterima hanya Rp 3.000.00. Sedangkan yang untuk gaji pilgub masih ada satu bulan yang tidak diberikan oleh Hamsina selaku ketua PPS kepada penerima anggota PPS.

“Sementara Rijal hanya menerima dua Juta setengah,” terang anggota PPS via seluler yang tidak menyebutkan namanya.
Rijal tidak mendapatkan seperti saya, dia tidak mendapatkan gajinya yang dari pilgub. Dan ada 4 orang yang diperlakukan hal yang sama, karena menurut ketua PPS mereka tidak bekerja,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan gaji pokok Rp 850.000 yang diberikan selama 4 bulan dan penerima diberikan hanya 3 Juta yang seharusnya Rp 4.250.000. Dan pencairan honor pilgub yang terakhir tidak dibagikan kepada anggotanya.

Akan tetapi saat dikonfirmasi Ketua PPS, Hamsina membantah dugaan tersebut. Menurutnya ia telah mengajukan laporan pertanggungjawaban ( LPJ ). Ia juga menghadirkan 2 orang anggota PPS dihadapan wartawati HR, yakni Ita dan Dg Bella sebagai saksi, bahwa dia tidak melakukan tudingan tersebut,

“Ini orangnya bisa kita tanya bagaimana dan boleh dikonfirmasi bagaimana format penggajian dan dia tidak kerja,” tandas Hamsina, di kediamannya, Senin (17/9/18).
Terkait adanya dugaan pemotongan honorarium anggota PPS, sehngga beberapa anggota PPS yang dirugikan berkesimpulan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketua PPS di desanya, karena adanya pengaduan dari anggota PPS yang merasa dirugikan.

Untuk itu masyarakat Desa Bontokanang meminta pemerintah setempat untuk tidak tutup mata, supaya diupayakan mediasi secara eksternal. Sekiranya dana hak anggota PPS bisa dimediasi, kalau tidak ada titik terang, maka ranah hukum yang bertidak

Diketahui ketua PPS Desa Bontokanang, Hamsina juga menjabat bendahara desa yang tugasnya sangat vital, yaitu menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa. Karena dana desa yang dikelola oleh bendahara, yang besarnya milyaran.

Menimbang, honorarium anggota PPS saja berani dia potong, maka ada praduga tak bersalah, bisa-bisa saja Dana Desa juga sudah diakal-akali untuk kepentingan pribadinya,” ungkap beberapa masyarakat sekitar kepada HR. kartia

Tinggalkan Balasan