DPRD Jabar Bahas Rencana Pinjaman Rp2 Triliun Dedi Mulyadi untuk Proyek Strategis

BANDUNG, HR— DPRD Jawa Barat mulai membahas rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengajukan opsi pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis.

Pinjaman tersebut direncanakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk pembangunan sejumlah underpass di titik-titik kemacetan dengan nilai investasi besar. Dedi menegaskan, langkah ini diambil demi mempercepat penyelesaian proyek-proyek yang dinilai mendesak.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, memastikan surat pengajuan dari gubernur telah diterima lembaganya.

“Pak Gubernur menyampaikan kemungkinan Pemprov Jabar akan melakukan pinjaman daerah. Suratnya memang sudah disampaikan ke DPRD,” ujar Iswara, Senin (2/3/2026).

Dalam surat tersebut, gubernur menyampaikan rencana tambahan pinjaman Rp2 triliun untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur. Namun, pembahasannya masih dalam tahap perencanaan lanjutan.

Iswara membeberkan, sumber pinjaman kemungkinan berasal dari sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB.

“Dari mana Rp2 triliun itu? Kemungkinan dari sindikasi antara SMI dan Bank BJB. Tadi Pak Gubernur menyebutkan Bank BJB,” katanya.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar skema pembiayaan tidak membebani satu pihak saja. Jika hanya mengandalkan Bank BJB, dikhawatirkan dapat mempengaruhi likuiditas bank daerah tersebut mengingat nilai pinjaman yang cukup besar.

“Kalau hanya Bank BJB tentu dikhawatirkan mempengaruhi likuiditasnya karena nilainya besar. Kemungkinan ini PT SMI bersama Bank BJB,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan rencana pinjaman pembangunan ke Bank BJB masih dalam tahap kajian dan analisis. Opsi tersebut muncul karena hak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari pemerintah pusat mengalami penundaan.

Pertama, terdapat tagihan dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan nilai diperkirakan hampir Rp1,5 triliun, di mana yang telah diakui lebih dari Rp1 triliun. Kedua, penundaan DBH pajak tahun 2026 senilai Rp2,430 triliun.

“Ini sudah lebih dari Rp3 triliun keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat,” kata Dedi.

Rencana pinjaman daerah ini akan menjadi pembahasan penting DPRD Jabar sebelum diputuskan, mengingat dampaknya terhadap fiskal daerah dan stabilitas keuangan. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *