Djarot, Gubernur Terlemah di Pemprov DKI Jakarta

oleh -25 Dilihat
oleh
Oknum DCKTRP DKI Jakarta dan Wilayah Bebas “Bermain”

JAKARTA, HR – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kini menjadi sorotan publik, karena dianggap sebagai Gubernur Terlemah memimpin Pemprov DKI Jakarta. Gubernur yang diusung PDI Perjuangan ini, terlihat masa bodo terhadap perbuatan bawahannya yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta adalah contoh SKPD yang diprediksi tidak pernah diawasi Sang Gubernur.
(Ki-ka): Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Kadis DCKTRP DKI Jakarta Benni Agus Chandra, Kasie DCKTRP Kec Kebon Jeruk Siska Primadini, Pengawas Lapangan DCKTRP Kec Kebon Jeruk H Iwan, dan Kasudin DCKTRP Jakbar Bayu Aji. Nampak terlihat bangunan milik Yupiliana, ber-IMB rumah tinggal (3 lantai) namun dibangun 5 lantai, dan hanya dibongkar bagian atap saja.
Fakta dugaan itu terlihat dengan adanya aksi bongkar yang dilakukan DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar, terhadap bangunan milik Yupiliana di Komplek Grand Garden Blok I, Senin (14/7). Bangunan tersebut hanya mengantongi IMB Rumah Tinggal Nomor 187, dan Pemprov DKI melalui regulasi yang ada, telah memberlakukan bahwa izin ketinggian untuk rumah tinggal adalah 3 lapis atau 3 lantai.
Fakta yang terlihat di lapangan, justru bangunan yang dilengkapi fasilitas lift itu, dibangun hingga 5 lantai. Atas pelanggaran itu, secara prosedur, DCKTRP Kebon Jeruk melaksanakan tugasnya, yakni memberikan “hadiah” Surat Peringatan No 283, dan Surat Penyegelan Nomor 284. Karena pemilik tidak mengindahkan rekomendasi DCKTRP Kebon Jeruk, maka Kasie Kebon Jeruk, Siska Primadini menerbitkan Surat Perintah Bongkar Nomor 285. Sejauh ini, tugas DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk, masih dianggap tegas.
Permasalahan terjadi saat aksi bongkar yang dilakukan Seksi Kebon Jeruk. Dibawah pengawasan Siska Primadini dan Pengawas Lapangan H Iwan, hampir seluruh personil DCKTRP Kebon Jeruk hadir di saat pembongkaran tersebut.
Terlihat ada yang janggal pada pembongkaran itu, Siska Primadini justru membiarkan pembongkaran hanya dilakukan terhadap atap bangunan. Padahal, Siska dan seluruh personil DCKTRP Kebon Jeruk mengetahui bahwa bangunan itu melanggar ketinggian satu setengah lantai, jarak bebas samping dan jarak bebas belakang. Parahnya lagi, Siska Primadini disaksikan bawahannya, juga membiarkan petugas bongkar untuk tidak membongkar bagian dak/lantai bangunan di lantai 4. Sungguh sikap yang aneh dari seorang bawahan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, apakah Siska dan bawahannya termasuk H Iwan saat melaksanakan bongkar di bangunan super mewah, justru terlihat pura-pura bloon?
Personil DCKTRP Kebon Jeruk saat 
menonton aksi bongkar di bangunan milik Yupiliana.
Parahnya lagi, saat aksi bongkar tersebut, juga terjadi saweran uang kepada oknum wartawan dan oknum LSM yang hadir menyaksikan peristiwa itu. Peristiwa pembongkaran yang dilakukan DCKTRP Kebon Jeruk tersebut, merupakan peristiwa yang terbilang berani dan nekad. Aksi itu seakan menantang siapa saja, termasuk menantang aturan, menantang para pimpinan Pemprov DKI termasuk Sang Gubernur, serta menantang aparat hukum.
Usai saweran, tidak terlihat lagi oknum wartawan dan oknum LSM di lokasi bangunan milik Yupiliana tersebut. Modus ini kerap terlihat di setiap aksi bongkar di Sudin DCKTRP Jakarta Barat maupun di tingkat kecamatan. Saweran uang sudah menjadi tradisi dan tidak pernah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan Sudin DCKTRP Jakbar dan Kecamatan. Padahal, bila di inventarisir setiap kegiatan bongkar di Sudin maupun di tingkat Kecamatan, akan banyak ditemukan aksi bongkar yang menguntungkan pemilik bangunan, sehingga tidak tercipta efek jera.
Surat Kabar Harapan Rakyat dan media online harapanrakyatonline.com yang melihat kejanggalan itu, berupaya mengupas tuntas untuk memberikan edukasi kepada aparatur sipil negara di Sudin DCKTRP Jakbar dan Kebon Jeruk agar terus menjalankan tupoksinya tanpa pandang bulu, dan tidak tergiur dengan “hadiah” dari si pemilik bangunan.
Terkait hal itu, HR telah berusaha konfirmasi kepada pihak terkait, khususnya Kadis DCKTRP DKI Jakarta Benni Agus Chandra, Kasudin DCKTRP Jakbar Bayu Aji dan Koordinator DCKTRP DKI Jakarta untuk Wilayah Jakbar Agus S. Sayangnya, ketiga bawahan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat itu, tidak memberika jawaban atas peristiwa aksi bongkar yang memalukan citra Pemprov DKI tersebut.
Saat aksi bongkar berlangsung, HR sempat konfirmasi kepada Siska Primadini, namun jawaban ketus yang diperoleh, “Bapak mau bantu bongkar?”.
Ucapan Siska tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan HR mengenai dak lantai empat yang tidak dibongkar, serta jarak bebas belakang dan jarak bebas samping yang tidak juga dibongkar.
Ada apa antara DCKTRP Kebon Jeruk pimpinan Siska Primadini dan Iwan dengan pemilik/kontraktor bangunan tersebut?
Pemilik Ketakutan
Akibat bangunan miliknya dikritisi HR, pemilik bangunan pun mulai kebakaran jenggot. Kepada HR, Yupiliana membantah melakukan saweran uang. Bahkan, Yupiliana terlihat sangat ketakutan saat HR melibatkan bongkar memalukan tersebut dengan dugaan gratifikasi di tubuh DCKTRP Kebon Jeruk.
“Bu Siska gak pernah terima uang. Byk wartwan menawarkan mau koordinasi , menelp sy…. dan malah sy dibilangin pak iwan pakk waktu kasih surat segel…Tdk bisa bantu sampai pembongkaran terjadi.. kalo ada yg nawarin ya hati2 takut gak bener…,” ujar Yupiliana kepada HR.
“Sumpah mati saya tdk ketemu siska … bu siska pun suruh sumpah kalo kita ketemu,” ujarnya lagi.
“Byk sekali sms masuk ke sy menawarkan bantuan lagi tpi sy bingung.. napa wartawan yg mau bantu spy lapangan wartwan tertib juga gak kasih bpk kan??? Berarti org lapangan yg katanya mau bantu menghilamg ato bagaimana? Sy juga gak jelas.. sy malah gak tau sampai parah begitu?? Tpi yg jelas bpk tolong jgn bawa bu sisca dan pak iwan … memang sy akui sy tdk menghadap beliau… karna waktu di lapangan pak iwan sdh bilang tdk bisa membantu… Waktu kasih surat segel…. Tpi semua wartwan berbondong2 dtg menawarkan bantuan , tpi sy tolak semua… karna 2 kali sy sdh ketipu… Ini ke 3 kalo memang kemarin kejadian parah di kalangan wartwan katanya… Sy bagi2 uang ????? Sy tdk bagi uang… Uang apa??? Uang buat apa???? Pak jujur sy baru liat bu sisca lewat foto bpk.. Sy gak mau ribut kalo sampai bu sisca liat.. Karna dia dan sy sama sekali tdk pernah bicara sepatah katapun…. sumpah demi Allah. Bpk tolong diperjelas, sy takut ada perselisihan… antar media dan dinas bongkar.. karena itu sy mengklarifikasi… Itu bongkat wf kuda2 itu berat lho pak..Lebih susah bongkar wf daripada daknya… silahkan dicoba.. mahal jauh wf drpd daknya… tdk ada 1/3 harga wf Itu bongkat wf membahayakan karna tiang aja dipotong dan mengganntung.. bpk kan ada di lokasi harusnya bisa liat pak.. Sy malah melihatnya pembongkaran berlaku keras terhadap pelanggarnya…,” ujar Yupiliana lagi.
Pasca Bongkar
Pasca aksi bongkar cantik itu, pantauan HR dilapangan justru terlihat ada kejanggalan lagi. HR melihat, pekerjaan bangunan setinggi lima lantai tetap dilanjutkan. Pembedanya hanya di atap. Saat pembongkaran, DCKTRP Kebon Jeruk hanya membongkar atap. Sedangkan pasca aksi bongkar cantik, pemilik rumah tidak menggunakan atap lagi, tapi menggunakan kanopi.
IMB Bangunan Rumah Tinggal di Duri Kepa.
Fisik bangunan justru kantor 3 unit.
Walaupun pembedanya hanya model atap rumah dan kanopi, namun bangunan fisik tetap lima lantai. Pertanyaannya, apakah DCKTRP Kebon Jeruk pura-pura bloon, bahwa rumah tinggal milik Yupiliana hanya mengantongi IMB Rumah Tinggal 3 lantai, bukan 5 lantai.
Terkait itu, sudah sepatutnya Tim Saber Pungli untuk menginvestigasi peristiwa ini, karena ada dugaan gratifikasi/pungli yang mengarah ke tubuh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kebon Jeruk pimpinan Siska Primadini dan Iwan. Bila memang tidak ada dugaan gratifikasi, mengapa bangunan itu tetap berdiri lima lantai ? Dan mengapa jarak bebas belakang dan samping juga tidak dibongkar?
Kantor Ber-IMB Rumah Tinggal
Di tempat berbeda, berdasarkan penelusuran HR di wilayah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, tepatnya di Komplek Green Ville Blok A5 No 31, berdiri bangunan tiga unit kantor namun hanya mengantongi IMB Rumah Tinggal Tiga Lantai. IMB yang terpasang di bangunan itu tercatat No IMB 33618.10/31.73.05.0000/1785511/2016, Nama pemilik Alexander T. Anehnya, IMB tersebut ditulis dengan tangan, dan bukan cetakan.
Bangunan bermasalah di Duri Kepa, Kebon Jeruk. 
Menurut hasil konfirmasi HR di lokasi bangunan, salah satu pengawas lapangan DCKTRP Kebon Jeruk, H Iwan, disebut-sebut pernah datang ke lokasi itu.
“Kalau masalah koordinasi, pemilik bangunan sudah bertemu H Iwan, Pak,” kata tukang bangunan yang tak ingin namanya disebutkan.
Bila dilihat dari pengalaman yang ada, bukan tidak mungkin pengawas bangunan Kecamatan Kebun Jeruk tidak tahu terhadap pelanggaran bangunan di Green Ville tersebut. Jika pemilik telah berkoordinasi, maka bangunan tersebut tidak akan terkena pembongkaran dari DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk.
DPP LSM Lapan
Menyikapi itu semua, Ketua Umum DPP LSM Lapan, Gintar Hasugian, saat ditemui HR di Balaikota, mengatakan, bahwa aksi bongkar memalukan itu jelas telah mencoreng wibawa Pemprov DKI Jakarta di masyarakat.
“Kalau Gubernurnya saja lemah, berarti dia tidak mampu mengawasi kinerja bawahannya. Saya tidak tahu, apakah Gubernur kita ini suka laporan Asal Bapak Senang dari bawahannya? Tapi yang jelas, temuan ini akan saya tindaklanjuti hingga beliau memahaminya,” ujar Gintar.

Gintar menghimbau kepada Gubernur dan Walikota Jakbar untuk mengevaluasi kembali kinerja DCKTRP DKI Jakarta, Jakbar dan Kebon Jeruk, terkait aksi bongkar memalukan tersebut.

“Bila perlu bongkar ulang. Jadi ada efek jera. Bila tak ingin dituding menerima gratifikasi/suap, sebaiknya Siska dan Iwan bekerja yang benar,” ujar Gintar.  didit/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.