Dewan Usulkan Bentuk Tim Kaji Pembebasan Lahan BIJB

oleh -629 views
oleh
BANDUNG, HR – Fraksi Restorasi Nurani Rakyat DPRD Jabar yang dimotori oleh Partai Nasdem dan Hanura meminta Pemprov Jawa Barat melakukan moratorium proses pembebasan lahan proyek Bandara Kertajati Majalengka, karena ditemukannya banyak permasalahan yang dapat merugikan keuangan negara.
Drs. H. M. Iqbal MI, ketua Fraksi Restorasi Nurani Rakyat kepada wartawan di DPRD Rabu (8/4) menyatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya lahan-lahan hantu yang jadi objek permainan oknum untuk meraih keuntungan pribadi.
“Ada lahan sawah yang dirubah jadi pemukiman untuk mendapatkan ganti rugi yang lebih besar, kemudian lahan yang sudah dibebaskan dan jadi milik negara disewa-sewakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Iqbal.
Dari sekitar 800 hektar lahan yang sudah dibebaskan untuk dibangun runaway, baru sebagian kecil saja yang sudah dibangun dan sebagian besar masih berupa sawah dan oleh oknum-oknum tertentu lahan-lahan ini ada yang disewakan kepada orang luar.hal ini memicu kecemburuan dan keresahan di sana.
“Lahan yang sudah dibebaskan disewakan kepada orang luar Kertajati. Per satu bau sekitar Rp4-3 juta per tahun, malah ada yang lebih, untuk itu ada bukti kuitansinya, dan ini benar-benar terjadi,” ungkapnya.
Mantan Wakil Bupati Majalengka ini.juga menyatakan, ada sekitar Rp9,2 miliar dana hak ganti rugi masyarakat yang harusnya mendapatkan ganti rugi penuh, mengendap di rekening tertentu. “Ada 44 warga yang mengalami hal ini, tidak mendapatkan pembayaran ganti rugi secara penuh tetapi dimutasikan ke rekening 019, yang entah milik siapa,” jelasnya.
Karena itu, Iqbal menegaskan, pihaknya meminta pemprov segera melakukan moratorium proses pembebasan lahan dan segera membentuk tim untuk mengkaji ulang proses pembebasan lahan agar semua permasalahan menjadi bersih sehingga masyarakat tidak dirugikan dan uang negara bisa terselamatkan.
Iqbal menyatakan, pihaknya bukan menghalangi proses pembangunan BIJB. Sebagai warga Jabar, dirinya mendukung penuh rencana ini, namun harus dipastikan semua prosesnya benar.
Permasalahan bukan karena warga menolak pembangunan, tapi menolak pembebasan lahan karena kejadiannya seperti ini. Banyak modus yang dilakukan dan disalahgunakan oleh oknum. Apalagi ini hanya dikelola oleh BUMD, dengan dana dari APBD.
“Sesuai dengan fungsinya, kami harus mengawasi ini. Hentikan pembebasan lahan. 2016 jangan ada lagi pembebasan. Bukan menghambat, tapi demi menyelamatkan uang negara, karena masih menyisakan banyak persoalan,” tegas Iqbal. ■ horas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *