BPMKB Jaga Mutu Pelayanan KB

oleh -650 views
oleh
Yayan Supriadi, S.SOs
TASIKMALAYA, HR – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan peningkatan kepersertaan akseptor program KB, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kab. Tasikmalaya, Jumat (10/4), mengadakan pertemuan jaga mutu dengan berbagai pihak untuk membahas dan merencankan program kerja kendali mutu pelayanan KB di Kab.Tasikmalaya.
Pertemuan tim kendali jaga mutu BPMKB diikuti instansi dari dinas kesehatan, kesra, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) dengan pemateri dari BKKBN Provinsi Jawa Barat.
Kabid KB pada BPMKB Kab.Tasikmalaya, Yayan Supriadi yang di dampingi Kasubid Ayoman dan Hak-hak Reproduksi, Dodi A.Sudrajat mengatakan, kegiatan pertemuan secara rutin tim jaga mutu, guna membahas program-program kegiatan pelayanan KB ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan KB serta meningkatkan kinerja para petugas dan kualitas pelayanan KB di fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB di masyarakat.
”Pertemuan tim jaga mutu ini membahas berbagai program kerja kegiatan, mulai dari pelayanan kualitas alat kontrasepsi, ketersediaan alat kotrasepsi, serta standar pelayanan prima bagi para calon peserta akseptor,” jelas Yayan yang diamini Dodi.
Ditambahkan, pertemuan ini juga untuk menindaklanjuti pelayanan KB dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ”Maka setiap penyelenggara pelayanan kesehatan seperti pelayanan KB, di daerah harus menyediakan sarana dan prasara yang memadai, sehingga dengan demikian, kualitas pelayanan bisa maksimal dan masyarakat pun merasa puas dengan layanan yang berkualitas dari fasilitas kesehatan pelayanan KB,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam undang-undang No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, pemerintah daerah wajib meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kontrasepsi.
”Sesuai pasal 23 dalam UU tersebut, maka pemerintah daerah dalam hal ini BPMKB diharapkan mampu melakukan upaya-upaya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, sehingga mampu memenuhi standar pelayanan KB yang optimal dan prima,” tandasnya. ■ seda

Tinggalkan Balasan