Dewan Kota Jakbar Dukung Ahok Pecat Oknum PNS Peras Warga

oleh -535 views
oleh
JAKARTA, HR – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) dari masyarakat untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Rusman Nurhakim dan sms percakapan istilah ‘kg’.
“Kalau ada bukti bahwa oknum petugas PTSP melakukan pungli dari pemohon IMB akan kami tindak tegas,kami pecat sebagai PNS,” kata Ahok kepada wartawan lewat WA-nya, di Jakarta, Rabu (4/11).
Secara terpisah, Ketua Dewan Kota (Dekot) Jakarta Barat (Jakbar) H Maskur mengaku geram ketika mengetahui ada oknum PNS di PTSP Kalideres melakukan pungli pengurusan IMB.
H Maskur menegaskan, sebagai pelayanan masyarakat, harusnya oknum petugas PTSP Kalideres bekerja dengan propesional.
Jika nanti laporan masyarakat sebagai korbannya dapat menunjukkan buktinya bahwa pernah memberikan atau dimintai uang pelicin oleh kasatlak PTSP Kalideres benar terbukti melakukan hal itu akan dipecat atau melakukan pembinaan dari badan PTSP Jakarta.
“Jika korban mau memberikan bukti apalagi bukti tranfernya ada pihak terkait harus huat tindakan tegas, bisa pecat,” tegasnya.
Sebelumnya, Rusman Nurhakim yang bertugas di PTSP Kalideres tidak mengakui perbuatan melakukan pungli pengurusan IMB. Masalah percakapan pesan singkat antara oknum Rusman Nurhakim Kasatlak PTSP Kalideres dengan korbannya yang berhasil di screenshot wartawan pun tidak diakuinya, meskipun sudah jelas ada nama dan nomor selulernya tercantum pada percakapan mereka.
Akibat pemberitaan yang terbit di beberapa media cetak dan online, dia mengaku gerah. Kepada wartawan yang menemuinya, Rusman Nurhakim mengatakan dirinya akan membuat perhitungan. “Saya akan buat perhitugan nanti!”
Menurut sumber, Rusman Nurhakim juga mengirimkan pesan kepada pihak-pihak yang berpotensi dapat membuktikan aksinya, yakni dengan mengatakan bahwa bila dirinya terseret, maka dirinya juga akan menyeret yang lain.
Kabarnya, kasus pemerasan ini telah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan, Ahok telah memerintahkan utusannya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perbuatan Rusman Nurhakim dan sumber lainnya.
Kabarnya lagi, Ahok terlihat geram atas dugaan perbuatan Rusman Nurhakim karena telah mencoreng motto ‘Jakarta Baru’ dan unit PTSP yang dibanggakan Ahok. Ahok kabar tidak senang bila ada oknum PTSP yang melakukan pungli demi keuntungan pribadinya. kornel

Tinggalkan Balasan