Cegah Korupsi Tim KPK dan BPKP Beri Pemahaman

oleh -584 views
oleh
H. Rycko Menoza. SZP, MBA (tengah), saat menerima audiensi 
LAMSEL, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), terkait progres pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Lamsel. Kegiatan audensi tersebut berlangsung, di Aula Krakatau Pemkab setempat, Selasa (12/5).
Dalam audiensi itu hadir Bupati Lampung Selatan,Rycko Menoza SZP, Kepala Bidang Pencegahan KPK Wawan, Perwakilan BPKP Pusat Kuntoro, BPKP Provinsi Lampung Anom, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Lamsel.
Rycko Menoza dalam sambutan singkatnya mengatakan, dalam melaksanakan tugas selama ini satuan kerja yang ada di Pemkab Lamsel di lapangan mungkin belum menyadari bahwa tugas mereka ada yang bersentuhan dengan hukum. Padahal, bisa saja apa yang dikerjakan di lapangan itu ada yang berurusan dengan hukum nantinya.”Untuk itu, melalui audiensi dengan KPK dan BPKP hari ini, kita dapat mengetahui dengan jelas rambu-rambu hukum dimana tugas kita di lapangan kedepannya agar para kepala Satker dapat memahami apa yang dilarang oleh hukum dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.
Selain itu, Rycko juga menegaskan mulai saat ini Satker yang ada di Pemkab Lamsel tidak lagi menerima proposal-proposal dari organisasi kemasyarakatan yang tidak jelas. Sebab semua itu, sudah melanggar aturan dan memang anggaran tidak ada. “Kepada tim dari KPK dan BPKP mudah-mudahan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Lamsel dan hasil dari kegiatan ini dapat dijadikan kesimpulan,” harapnya.
Ditambahkanya, kedepan nanti Pemkab Lamsel akan mengadakan kegiatan berupa seminar dan lokakarya dengan mengundang masyarakat dalam pencegahan korupsi, sehingga, kedepan masyarakat paham tentang pencegahan korupsi dan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan untuk menghindari kasus korupsi tersebut.
Sementara itu Wawan, selaku ketua tim KPK Bidang Pencegahan menjelaskan bahwa KPK memiliki beberapa strategi dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Upaya KPK dalam bidang pencegahan saat ini adalah memberikan rekomendasi kepada Kementerian untuk hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan dalam melaksanakan tugas agar terhindar dari masalah hukum. “Saat ini yang akan ditingkatkan KPK adalah pencegahan yang terintegrasi, mungkin sama-sama pernah kita lihat beberapa pejabat yang terlibat kasus korupsi di KPK. Selain ada penindakan, disitu juga ada upaya KPK dalam bidang pencegahan,” katanya.
Oleh karenanya, lanjutnya, salah satu tujuan kami datang ke Lamsel ini adalah mendorong pengelola APBN agar baik dalam pengelolaan serta dapat terhindar dari kasus hukum.
“Nanti tim akan memberikan rokomendasi dalam beberapa hal-hal, terkait apa saja yang akan dilakukan pihak Pemkab supaya tidak terkena kasus korupsi. Tim ini, yang akan mengamati data dan informasi, sehingga Satker yang ada di Lamsel dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan tim KPK dan BPKP,” pungkas Wawan. ■ santi

Tinggalkan Balasan