Sertifikat Prona Rp. 1 Juta, PUSVOM Pertanyakan BPN

oleh -526 views
oleh
LAMSEL, HR – Pusat Studi Dan Advokasi Mahasiswa Lampung Selatan (PUSVOM) meminta penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan (Lamsel) terkait pembuatan Sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) yang dibiayai oleh negara, tapi masyarakat dalam pengurusannya dipungut biaya sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
Hal tersebut diutarakan juru bicara PUSVOM, Eko Humaidi pada saat hearing dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Senin (11/5) lalu.
Dalam hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Bejo Susanto itu. Eko mempertanyakan pembuatan Sertifikat Prona masyarakat seharusnya tidak dipungut biaya karena sudah dibiayai oleh negara baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi kenapa masyarakat masih dipungut biaya dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta. “Sehubungan dengan itu kami minta penjelasan kepada BPN Lamsel, apa hubungan BPN dengan konsersium yang memungut dana dari masyarakat tersebut,” ucapnya.
Menangapi pertanyaan mahasiswa tersebut, Herman Ladolf dari BPN menjelaskan bahwa di Lampung Selatan ada program Prona dengan pembuatan sertifikat sebanyak 6.000 eksemplar, dan BPN tidak pernah memungut dana dari masyarakat sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.
Sedangkan dengan konsersium yang disebut-sebut memungut dana Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta, tidak ada hubungan sama sekali dengan BPN. “Dan kalaupun masyarakat dipungut dana, hanya dana untuk membeli meterai dan dana patok. Tapi kalau tanah tersebut belum punya alas hak, ya masyarakat sendiri yang membuat alas hak tersebut. Selain dana untuk membeli meterai dan patok tidak ada pungutan lainnya, karena sudah ditanggung negara,” tegas Herman.
Lebih lanjut Herman mengatakan. konsersium adalah pendamping masyarakat bukan dari pihak BPN, sehingga apapun yang dikerjakan konsersium, kami tidak tahu menahu, karena tidak ada hubungan dengan BPN Lamsel. ■ santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *