MELAWI, HR – Pengambilan keputusan pesetujuan DPRD Kabupaten Melawi tarhadap rancangan KUA dan PPAS RAPB Kabupaten Melawai tahun Anggaran 2018, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati Melawi dengan DPRD Melawi.
Bupati tanda tangan Nota Kesepakatan di Gedung DPRD Melawi.
|
Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati Melawi dengan DPRD Kabupaten Melawi tentang Pembangunan 3 Jembatan Kegiatan tahun Jamak pada APBD Kabupaten Melawi tahun 2018-2020, Senin (13/11).
Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin selaku pimpinan Rapat Paripurna, mengatakan, bahwa setelah dibahas di DPRD beberapa hari lalu, maka hari ini KUA-PPAS penetapan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama.
“Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Melawi. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Abang Tajudin itu dihadiri dua Wakil Ketua DPRD Kaluesin dan Iif serta sejumlah anggota DPRD Melawi.
Bupati Melawi Panji SSos, mengatakan, penandatanganan yang dilakukan tersebut sebagai dasar bagi Pemkab Melawi untuk menyusun RAPBD Melawi tahun 2018. abd
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});