BPR-RI Jabar Temukan Penyimpangan Dana Bansos

oleh -414 views
oleh
BANJAR, HR – Dugaan penyelewengan dana hibah TA 2013 di salah satu anggota Badan Pusat Reklasseering Republik Indonesia (BPR-RI) Dewan Reklasseering Daerah Jawa Barat, Ajung Ambtenaar Der Reklasseering Imat Ruhimat mengungkapkan pihaknya sudah melakukan investigasi lapangan terhadap kelompok yang menyelewengkan dana dimaksud.
“Kami sudah melakukan investigasi terhadap kelompok yang melakukan penyimpangan yang dilakukan oleh para perantara/fasilitator penerima dana bansos,” ujarnya.
Adapun temuan dalam investigasi yang ditemukan yaitu dari pemotongan uang yang diterima, pembuatan kelompok dan pembuatan SPJ yang dilakukan oleh perantara/koordinator penerima bansos.
Lebih lanjut Imat menegaskan, dalam hal kasus dana hibah/bansos yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banjar, pihaknya selaku Badan Kontrol dan mitra kerja pemerintah baik pusat maupun daerah mendukung penuh Kejaksaan Negeri Banjar baik dari segi moril maupun data. “Temuam atas investigasi di lapangan terkait penyimpangan dana bansos siap kami sampaikan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, aktivis Mahasiswa STISIP Bina Putera Kota Banjar Sandra Gumara (22) angkat bicara. Dikatakan, pemerintah selaku leading sector dalam penyaluran bantuan hibah seharusnya berperan aktif dalam memonitoring serta mengevaluasi bantuan sosial dan hibah dengan aturan yang telah ditetapkan, seperti dalam (Peraturan Walikota Banjar No 32 tahun 2011).
Pemerintah seharusnya konsisten dalam setiap program yang dijalankan terlebih lagi masalah anggaran yang dituntut harus lebih jelas sehingga dalam akhir pelaporan tidak akan mengalami keterlambatan dan memunculkan permasalahan baru yang muncul kepermukaan.
“Jadi sebaiknya pemerintah transparan melalui sosialisasi baik itu melalui media cetak dan elektronik agar penyimpangan (distorsi) hibah/bansos ini tidak terjadi,” ujarnya. ■ dede supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *