BPMPD Jabar Gandeng Polres dan Pihak Pajak

oleh -454 views
oleh
Dede Rusdia
BANDUNG, HR – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat saat ini menggandeng pihak kepolisian dan pajak dalam melaksanakan bimbingan teknis bagi para kepala desa dalam mengelola bantuan keuangan infrastruktur untuk 5.319 desa di Jawa Barat yang akan secepatnya direalisasikan. Hal ini dikemukakan Dede Rusdia, Kepala BPMPD Provinsi Jawa Barat kepada HR di ruang kerjanya di Bandung, Senin (1/6).
Dikatakan Dede, dalam rangka verifikasi administrasi dan bimbingan teknis para Kepala Desa untuk bantuan keuangan Desa, BPMPD Jawa Barat saat didampingi petugas pajak dan Kapolres/Wakapolres bukan stafnya sesuai perintah Kapolda. Hal ini dimaksudkan untuk pemahaman perilaku kehati-hatian dalam menerima dan mengelola uang rakyat.
Bantuan infrastruktur desa sebesar Rp 100 juta untuk 5.319 desa dari 5.321, karena 2 lainya telah berubah jadi kelurahan, hanya boleh dipergunakan untuk bangunan desa, irigasi desa, dan jalan desa di luar itu tidak boleh. Harus berbentuk fisik, karena mudah dicek oleh semua pihak, kurang seribu rupiah pun juga akan dipertanyakan.
Lebih jauh dikatakan, realisasai bantuan infratruktur desa diharapkan akan secepatnya, karena akan berpadu dengan pembangunan kabupaten. Prosesnya saat ini masih verifikasi administrasi dan pengarahan serta pembinaan teknis.
“Dalam bimbingan teknis menggunakan fasilitas TNI, aula Kodim, aula Infantri di Padalarang, kebanyakan Kodim dan disana pasti akan disiplin, Bimtek saat ini untuk Subang merupakan urutan ke 14, terakhir nanti Karawang atau Indramayu sudah hampir selesai, semuanya ini sudah berjalan sejak awal April lalu, per kabupaten ada yang hampir 400 desa, paling banyak adalah Kabupaten Sukabumi Bogor hampir 400, Tasik diatas 350, Sukabumi 383, yang kecil Pangandaran, Banjar,” jelasnya.
Bantuan infrastruktur pedesaan ini akan langsung ke re kening yang ditentukan, dengan kelengkapan persyaratan. Diantaranya, ada fakta integritas bahwa uang ini betul-betul akan dimanfaatkan.
“Jadi mereka juga melatih untuk berbuat lebih bagus lagi, karena kalau sekarang seenaknya saja kasihan masyarakat, tetapi ada peangawasan dan sebagaainya,” tambah Dede.
“Tetapi saat ini, setelah bimbingan dan sebagainya seperti KBB, Kab Bandung, Kab Sumedang, Tasik, belum masuk berkasnya. Dari desa berkas masuk ke kecamatan, diperiksa kemudian diantarkan ke BPM kabupaten. Diperiksa lagi, kemudian diantarkan ke provinsi. Cek lagi, lengkap semuanya, dari BPMPD Provinsi diusulkan ke Gubernur melalui Biro Keuangan untuk proses,“ ungkap Dede. ■ horas

Tinggalkan Balasan