Alfamidi Pasar Cisoka Tidak Berizin Selama 2 Tahun

TANGERANG, HR – Sebuah Alfamidi yang berada tepatnya di Jln Raya Pasar Cisoka bertepatan di depan Puskesmas Cisoka sudah 2 Tahun tidak Berijin Usaha pada pemerintahan Tangerang.
Sebenarnya bila masyarakat sadar dan iklas utuk membayar pajak dan melakukan kewajibannya, dengan membuat IMB. Maka tidak akan terjadi hal sedemikian yang sudah dilakukan NN pemilik bangunan Alfamidi di pasar Cisoka Tangerang.
Alfamidi yang tidak berijin selama 2 tahun melakukan usaha di kawasan Cisoka wajib dibongkar Oleh Petugas Satpol PP Pemkab Tangerang. Ketika HR mendatangi Sekcam Cisoka pada tanggal 09/10 mengatakan, bahwa perijin IMB Alfamidi milik Nunung sudah diberikan satu minggu kemaren ke BP2T dan lewat via telepon Sekcam ke BP2T.Bupati tinggal tanda tangan.
Ketika dichek end ricek perijinan IMB milik NN belum ada datanya. Ketika HR mengkonfirmasi pemilik bangunan Alfamidi mengatakan, dari bangunan ini belum jadi sudah membuat perijinan pada staf kecamatan cisoka, namun hampir 2 tahun kurang lebih belum selesai tandas anak NN.
Sementara untuk mengchek kebenarannya petugas Wasdal Kabupaten Tangerang Usman S. ke TKP Alfamidi Cisoka. Petugas Wasdal saat bertemu pemilik Alfamidi ngotot dan tidak mau menunjukan itikat baik. Pemilik bangunan Alfamidi malah mengatakan petugas Wasdal adalah Oknum , yang sama dengan kecamatan.
Petugas Wasdal tidak terima dikatakan Oknum bahasa yang disampaikan oleh pemilik Alfamidi, maka Nunung pemilik Bangunan Alfamidi akan segera dipanggil untuk dapat menunjukkan bukti kalau bangunan Alfamidi nya sudah ber IMB, ke kantor Pemkab Tangerang secepatnya.
Dalam hal ini Alfamidi berdiri kurang lebih 2 tahun sementara perijinannya belum selesai. Kurang lebih 2 minggu baru akan diusahakan oleh Sekcam TB Anjar Azizi. Siapa yang bersalah dalam hal perijinan ini?
Dihimbau kepada masyarakat dan pengusaha apabila ijin usahanya belum terdaftar mohon partisipasinya dalam membangun bangsa ini dengan wajib membayar pajak dan membuat perijinan usahanya (IMB ). linda

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *