ADD dan DD Tahap Pertama Telah Disalurkan ke Rekening Desa

oleh -485 views
oleh
LAMSEL, HR – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2015 tahap pertama telah disalurkan kepada seluruh rekening desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdaya Masyarakat Desa (BPMD), Edy Firnandi disela-sela rapat pembahasan anggaran tahun 2014 di Gedung DPRD, Selasa (9/6).
Edy Firnandi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah menyalurkan seluruh alokasi Dana Desa dan Dana Desa kepada seluruh desa melalui rekening masing-masing. “Senin kemarin untuk tahap pertama sekitar 40% ADD dan DD telah disalurkan, dari jumlah total keseluruhan dana ADD sebesar Rp .20 milyar. Sementara itu untuk DD sebesar Rp. 73,4 milyar, untuk tahap II akan cair pada bulan September, dan tahap III pada bulan November,” katanya.
Untuk setiap desa, lanjut Edy, apabila diambil rata menerima dana sebesar Rp.280 juta untuk desa yang penerima paling kecil, sementara desa yang penerima paling besar Rp. 500 juta, karena pemberian dana tersebut tidak sama dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan lain-lainnya. Setelah diterimanya dana tersebut pihaknya akan segera mendapatkan laporan dari setiap desa pada bulan Agustus mendatang.
Ia mengakui memang untuk saat ini masih terdapat beberapa kendala yang perlu segera diselesaikan seperti Peraturan Bupati (Perbub) yang belum selesai dibuat. “Baru ada 3 Perbub yang sudah selesai terkait dasar penggunaan dana desa, untuk saat ini kami sedang membahas 2 Perbut lagi tentang Pedoman pertangungjawaban keuangan dan pengadaan barang desa,”imbuh mantan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Lamsel tersebut.
Terkait Peraturan Bupati tersebut Edy menerangkan, untuk membuat Peraturan Bupati pihaknya harus menyusun seluruh kalimat serta harus berkoordinasi dengan pihak lain seperti Inspektorat, Bagian Hukum dan Keuangan. “Yang jelas 2 Perbub tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat,” tandasnya.
Dirinya berharap kepada seluruh desa agar segera melaksanakan apa yang sudah direncanakan oleh desa, dan hindari laporan keuangan yang tidak terbuka. “Apabila ada kendala segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan BPMD, agar segera dapat diselesaikan,” kata Kepala Badan Pemberdaya Masyarakat Desa (BPMD) tersebut. ■ santi

Tinggalkan Balasan