Perrda RTRW Kota Pagaralam Perlu Direvisi Tidak Relevan Lagi

oleh -22 Dilihat
oleh
Perrda RTRW Kota Pagaralam Perlu Direvisi Tidak Relevan Lagi.

PAGARALAM, HR – Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan no 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012 – 2032 dinilai sudah tidak relevan lagi terhadap perkembangan yang terjadi baik ditingkat nasional dengan terbitnya Undang-undangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,  ditingkat provinsi dan Kota Pagaralam sendiri.  Sehingga dari hasil peninjauan kembali, sudah layak untuk dilakukan revisi.

Demikian disampaikan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, SH melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan  Dawam, SH dalam pembukaan paparan laporan antara revisi RTRW Kota Pagaralam Tahun 2022 – 2042 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam, Senin (5/12/22).

“Karena sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan pembangunan diKota Pagaralam, untuk itu RTRW Kota Pagaralam tahun 2012 – 2032 sudah harus dilakukan revisi agar dapat menjawab tantangan  pembangunan kedepan,” jelas Asisten II, Dawam, SH.

Lebih lanjut Dawam menambahkan ada beberapa faktor yang melandasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melakukan revisi RTRW ini, diantaranya faktor eksternal dengan direvisinya RTRW Provinsi Sumatera Selatan dan juga dengan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020.

Sementara yang paling penting adalah faktor internal, dimana dinamika perkembangan dan pertumbuhan Kota Pagaralam yang cukup pesat, membutuhkan rencana struktur dan pola ruang yang dapat menampung berbagai rencana kegiatan pembangunan. Belum lagi sengketa tapal batas dengan kabupaten/kota tetangga.

“Ada beberapa faktor yang melandasi kita melakukan revisi RTRW ini, yakni faktor eksternal dan internal.  Faktor internal yang paling menonjol yakni pemanfaatan atau alih fungsi lahan sebagai akibat perubahan perimbangan dalam jumlah penduduk dengan luas lahan yang tersedia, batas wilayah yang kerap menjadi perdebatan dengan kabupaten/kota tetangga,” tambahnya.

Sementara itu, Imanda Pramana, ST selaku manager project revisi RTRW Kota Pagaralam dari PT. Sisarti Baksya Asasta menginventarisir bahwa nilai rata-rata keseluruhan Peninjuan Kembali RTRW Kota Pagaralam adalah 65,96.  Bersasarkan Permen ATR No.6 Tahun 2017 tentang tata cara peninjauan kembali RTRW, jika nialai kurang dari 85 harus direvisi.

“Dan untuk RTRW Kota Pagaralam tahun 2012-2032 ada pada angka rata-rata 65,96 sehingga harus dilakukan revisi, tinggal nanti apakah Perdanya kita amandemen atau diganti,” papar Imanda.

Disinggung terkait waktu revisi yang sangat singkat, hingga 30 Desember 2022, Imanda yang notabene adalah ahli tata kota ini berjanji akan menuntaskan semua pekerjaan terkait RTRW Kota Pagaralam 2022 – 2042 hingga mendapat kepastian hukum, baik dari Kementerian ATR dan DPR.  Apalagi dirinya didukung oleh tim ahli yang sudah berpengalaman dibidangnya.  Sebut saja Gunawan Wibisana, MSP, MM, LRPS, PSA sebagai Ahli Perencanaan Wilayah dan kota, Ir. Iwan Ismaun, MT Ahli Rancang kota.

“Kami tidak mempermaslahkan tenggat waktu yang singkat ini, tim kami akan bekerja sepenuh hati dan akan memberikan hasil terbaik untuk Kota Pagaralam. Kami juga akan mengawal hingga tuntas, artinya sampai ada kepastian hukum dan Kota Pagaralam memiliki RTRW baru yang dapat mengakomodir semua kepentingan pembangunan,” kilah konsultan asal Jawa Barat yang juga mendalami bidang hukum ini.

Kepala Dinas PUPR Kota Pagaralam Yudianto. ST, MT melalui Kepala Bidang Tata ruang (Taru) Titi Merianti. ST mengatakan, RTRW Kota Pagaralam Tahun 2012-2032 ini memang sudah selayaknya direvisi untuk meningkatkan kualitas agar dapat menjawab tantangan pembangunan 20 tahun kedepan.

“Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali sesuai amanat undang-undang memang RTRW kita sudah harus direvisi, agar dapat menjawab tantangan pembangunan 20 tahun kedepan, mohon dukungan, kritik, saran dan masukkan teman-teman pers,” pungkas Titi. jauhari gunawan

Thumbnail

Liburan Sekolah, Saatnya Eksplorasi Alam

https://harapanrakyatonline.com/feed LIBURAN sekolah adalah waktu yang tepat bagi anak-anak untuk lebih dekat dengan alam. Salah satu […] Artikel Liburan Sekolah, Saatnya...

Indonesian News
Thumbnail

Liburan Sekolah Seru dengan Staycation di Hotel Ramah Anak

https://harapanrakyatonline.com/feed KONSEP staycation semakin digemari oleh keluarga selama liburan sekolah. Staycation adalah liburan singkat yang dilakukan […] Artikel Liburan Sekolah Seru...

Indonesian News
Thumbnail

Wisata Edukasi, Tren Liburan Sekolah yang Semakin Diminati

https://harapanrakyatonline.com/feed Wisata edukasi semakin menjadi pilihan utama bagi keluarga saat liburan sekolah. Tujuan utamanya adalah menggabungkan […] Artikel Wisata Edukasi, Tren...

Indonesian News
Thumbnail

Menuju PDIC 2025, Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024 Dibuka

JAKARTA – Pengurus Silat Perisai Diri Jakarta Selatan menggelar ‘Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024’ yang berlangsung tanggal...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Bogor – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran...

OK Jakarta
Thumbnail

Holi Susanto, Camat Tambora Lantik 96 Lembaga Masyarakat Kelurahan Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Pelantikan 96 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) dari 11 Kelurahan Se- Kecamatan Tambora, dilaksanakan di lantai 5...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.