Paket Konsultan BPJN XVIII Jayapura, Dikerjakan Rekanan Binaan?

oleh -34 Dilihat

Kantor BP2J K Papua

PAPUA, HR – Sejumlah paket konsultan yang dilelang Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Papua sarat kepentingan yang dimenangkan rekanan binaan di lingkungan BPJN XVIII Jayapura.

Paket yang diumumkan di LPSE yang bersumber APBN 2021, itu antara lain Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Jayapura (kode 70425064) dengan (RUP 26502073), HPS Rp 6.443.723.550,00 dengan penawaran terkoreksi Rp 5.656.090.000,00.

Kemudian, Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Wamena/(69713064)/(RUP 26502074), HPS Rp 7.498.236.000,00 Rp 6.406.180.000,00 dan paket Core Team P2JN Provinsi Papua (Merauke)( 67470064), HPS Rp 4.040.400.000,00 Rp 3.495.470.000,00.

Ketiga paket konsultan/supervisi tersebut dilelang “waktu bersamaan” dengan posisi lelang dimulai 25 Nopember 2020 (satu paket) dan pertengahan/akhir Desember 2020 (dua paket) – hingga selesai diantara awal Februari dan (dua paket awal Maret 2021), itu ketiga paket dimenangkan PT. Bumi Persada Engineering Consultants.

Kemudian, dalam persyaratan dokumen pemilihan yang diminta oleh pokja BP2JK Papua, yakni salah satunya adalah peserta memiliki dengan “Telah Memenuhi Kewajiban Perpajakan Tahun Pajak Terakhir (SPT Tahunan) 2019 dengan ketentuan untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang diregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan”.

Maka ketiga paket tersebut dengan persyaratan, “Laporan Keuangan Pajak Tahun 2019” namun diduga oleh peserta pemenang tidak valid atau diduga palsu.

Informasi diperoleh Harapan Rakyat (HR) dan serta klarifikasi yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yakni atas nama KAP Liasta, Nirwan, Safruddin & Rekan Tanggal 26 November 2020 menjelaskan bahwa tidak pernah meng-audit laporan Keuangan PT. Bumi Persada Engineering Consultants untuk tahun buku 2019.

Sehingga tidak memenuhi dokumen pemilihan BAB IV LDK Huruf E angka 8. b) dan tidak sesuai dengan SE Menteri PUPR No. 22/SE/M/2020 Huruf F angka 2.d yang “untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan”.

Ketiga (3) paket yang dimenangkan PT Bumi Persada Enggineering Consultants (PT BPEC) seharusnya batal lelang atau ulang karena tidak memenuhi laporan keuangan tahun 2019, namun ini malah dilanjutkan dan tentu ada apa?

Bahkan pada paket yang lainnya ketika PT. BPEC ini mengikuti dan dinyatakan gugur dengan alasan yang sama yakni “KAP yang bersangkutan tidak pernah meng-audit laporan keuangan tahun 2019” atas nama KAP tersebut.

Kemudian, satu paket yakni Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Jayapura dikerjakan PT BPES yang diikuti sejumlah peserta/perusahaan dengan cara “Seleksi – Prakualifikasi Dua File – Kualitas dan Biaya” lalu dengan cara menghitung kombinasi teknis dengan harga.

Diantara peserta yang mengikuti paket P2JN Jayapura ini adalah peserta PT. Wesitan Konsultasi Pembangunan) yang mana “skor akhir” disebut oleh pokja yakni (62.83)” yang tidak jelas hitungan kombinasi antara skor teknis dengan skor harga, yang seharusnya menghasilkan skor akhir (82, 83) bukan skor akhir (62.83).

Sedangkan peserta pemenang PT Bumi Persada Engineering Consultants disebut skor akhir (84.82), yang seharusnya skor akhir adalah (83, 89).

Sehingga oleh pokja dengan cara menghitung “skor ahir” membingungkan atau dikombinasikan dengan asal-asalan, dan walaupun peserta PT Wesitan Konsultasi masih tetap juga skor akhir-nya terendah bila mengcu (82, 83) dari pemenang ((83, 89), namun soal dari penawaran harga (biaya) dimana pemenang PT BPEC pada ketiga paket yang dimenangkan adalah penawar biaya tertinggi.

Daftar Paket Dikerjakan PT. BPEC di Satker P2PJN-BPJN XVIII Jayapura:
1. Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Jayapura /(70425064)Rp 5.656.090.000,00/2021
2. Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Wamena/(69713064) Rp 6.406.180.000,00/2021
3. Core Team P2JN Provinsi Papua (Merauke) (67470064)/Rp3.495.470.000,00/2021
4. Core Team Perencanaan dan Pengawasan (CT)/(61228064)/Rp6.902.610.000,00/2020
5. Core Team P2JN Provinsi Papua (Merauke)/58835064)/Rp3.924.745.000,00/2020
6. Core Team Desain P2JN Papua/(48427064)/ 4.519.185.000,00/2019
7. Core Team Desain (37069064)/ Rp 4.140.785.000,00/2018
8. Core Team Desain Sakter P2JN Papua /(25791064/Rp4.028.860.000,00/TA2017.
sumber lpse

Penawar tinggi pada paket Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Jayapura dengan selisih penawaran dari penawar terendah adalah Rp 696 juta dan begitu pula paket Core Team Perencanaan dan Pengawasan P2JN Wamena selisih dari penawar terendah Rp 906 juta, sedangkan skor teknis pemenang diduga dilembungkan atau dibesarkan agar selalu tinggi bobot teknis, padahal bobot penawaran harga rendah dengan penawaran harga tinggi, dan hingga adanya penawar tinggi oleh pemenang maka hal itu dinilai berpotensi kerugian Negara.

Bahkan cara lelang konsultan ini sangat jelas ada trik dengan menggolkan rekanan tertentu atau binaan, dan misalnya PT BPEC menang pada tiga paket (TA 2021), namun peserta ini digugurkan pada paket lainnya (masih dilingkungan satker yang sama) dengan cara diduga mengutak atik dari segi teknis agar peserta lain menjadi pemenang.

Namun itu-itu juga pesertanya pada sejumlah paket konsultan tersebut, artinya PT BPEC gugur di paket lain dan sebaliknya sebagai pemenang, dan juga perusahan lainnya gugur yang dimenangkan oleh PT BPEC.

PT BPEC menang tiga paket (TA 2021), sedangkan PT Wesitan Konsultasi juga menang dua paket yakni Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jayapura dan Konsultan Manajemen Proyek BPJN Wamena, dan PT Winsolusi K menang dua paket yakni Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Pulau Serui dan paket Perencanaan teknis Jembatan Mamberamo- Elelim (Ta. 2021).

Sehingga paket konsultan yang dimenangkan PT BPEC dilingkungan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen (PA/KPA/PPK) Satker P2JN Provinsi Papua – BPJN XVIII Jayapura (TA 2021) diduga dikondisikan kepada rekanan tertentu, yang mana kuat dugaan peranan atau intervensi dari oknum Satker P2PJN- BPJN Jayapura.

Hingga tidak memenuhi No.22/ SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Surat Edaran (SE) No. 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Surat kabar dan media online Harapan Rakyat (HR) telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor. : 016/HR/II/2022 tgl 21 Februari 2022 yang dikirim via Email BP2JK Provinsi Papua (Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi) Ditjen Bina Konstruksi, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan hingga berita naik cetak. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.