Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil Hingga 40 Tahun

LAMPUNG SELATAN, HR — Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut membawa kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.

Kegiatan dipusatkan dalam acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertema Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Gedung Parrona, Kecamatan Jati Agung.

Program itu menghadirkan kolaborasi pembiayaan perumahan melalui dukungan Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF, dan sejumlah mitra lainnya.

Masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah subsidi dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.

Maruarar Sirait mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Presiden Prabowo memerintahkan agar dipersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado, dan berbagai daerah lainnya untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.

Menurutnya, pemerintah juga memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih mudah memiliki rumah layak huni.

Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.

“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan,” katanya.

Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung juga telah digratiskan.

Sementara itu, Radityo Egi Pratama berharap program pembiayaan tersebut mampu memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya pekerja dan keluarga muda.

Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *