Modus ke ATM, Pelaku Curanmor PCX di Argapura Diringkus

MAJALENGKA, HR — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura, Polres Majalengka, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sukadana. Polisi kini telah mengamankan pelaku yang mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukumnya di bawah kepemimpinan AKBP Rita Suwadi.

Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata menjelaskan, kasus tersebut menimpa korban berinisial UGP (27), warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026).

Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, datang ke rumah korban dengan modus bertamu. Saat korban masuk ke kamar untuk mengganti pakaian, pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor Honda PCX putih yang tergeletak di meja ruang tengah.

Setelah menguasai kunci, pelaku keluar rumah dan berpamitan kepada rekan korban dengan alasan hendak ke ATM. Namun, pelaku tidak kembali dan membawa kabur motor bernomor polisi E 6750 VL tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Argapura pada 25 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan serta sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000.

Polisi saat ini menahan pelaku di Mapolsek Argapura dan terus melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Ia juga meminta warga menyimpan kunci kendaraan di tempat aman meski berada di dalam rumah.

Polres Majalengka menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *