JAKARTA, HR — Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyampaikan keprihatinan serius terhadap maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual bebas di sejumlah wilayah Jakarta. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdampak langsung terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran, kriminalitas jalanan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Kevin Wu menegaskan bahwa tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Namun dalam praktiknya, obat tersebut justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.
Menurutnya, penyalahgunaan obat tersebut di kalangan anak muda kerap dimanfaatkan untuk menimbulkan efek euforia atau rasa “berani” yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal di jalanan.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” tegas Kevin Wu, Senin (16/03/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual dengan menyalakan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan terhadap praktik penjualan obat ilegal di lingkungan mereka.
Kevin menilai kejadian tersebut sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungannya terancam oleh peredaran obat keras secara bebas.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta instansi terkait untuk segera bertindak tegas terhadap para pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Menurut Kevin, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.
“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” kata Kevin.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum untuk melakukan operasi penertiban terpadu terhadap kios-kios yang menjual obat keras secara ilegal, menindak tegas pelaku melalui proses hukum, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang menjadi titik rawan peredaran obat keras.
Selain itu, Kevin juga menilai pentingnya penguatan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras kepada remaja, orang tua, dan pihak sekolah, serta penyediaan kanal pengaduan cepat bagi masyarakat agar dapat melaporkan lokasi penjualan obat ilegal.
Kevin Wu menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan generasi muda Jakarta.
“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara harus hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak ini,” tutupnya. didit








