GOWA, HR — Kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Gowa tahun 1447 H/2026 M mengalami peningkatan signifikan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang secara resmi melepas 1.421 JCH pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Haji Reguler di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (7/2/2026).
Bupati Gowa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabupaten Gowa. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan pelayanan ibadah haji di daerah.
“Kehadiran Bapak Wakil Menteri menjadi penguat semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di Kabupaten Gowa,” ujar Sitti Husniah Talenrang.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa secara konsisten mendukung penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun, salah satunya dengan menyiapkan armada bus untuk mengantar jamaah menuju Asrama Haji Sudiang.
Selain itu, Pemkab Gowa juga telah menghibahkan tanah dan bangunan pada tahun 2025 yang kini dimanfaatkan sebagai Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gowa dan telah diresmikan pada awal tahun 2026.

Bupati Gowa menyampaikan rasa syukur atas peningkatan jumlah jamaah haji tahun ini. Jika pada musim haji sebelumnya hanya 517 orang, kini jumlahnya meningkat menjadi 1.421 jamaah.
“Kita patut bersyukur karena kuota JCH Kabupaten Gowa meningkat lebih dari 100 persen. Semoga peningkatan ini tidak mengurangi kekhusyukan ibadah jamaah, sekaligus menjadi motivasi bagi petugas untuk memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jamaah agar menjaga kesehatan, kekompakan, serta mematuhi arahan pembimbing dan petugas selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong sistem kuota haji yang transparan dan berkeadilan. Saat ini, jumlah waiting list jamaah haji di Indonesia mencapai sekitar 5,6 juta orang, termasuk lebih dari 200 ribu jamaah di Sulawesi Selatan.
“Dengan prinsip keadilan, kami terus mendorong perhitungan kuota yang transparan. Alhamdulillah, waktu tunggu yang sebelumnya mencapai 48 tahun kini dapat ditekan menjadi rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan jamaah agar mengikuti manasik haji dengan serius dan mempersiapkan kondisi fisik, mengingat ibadah haji membutuhkan stamina dan kesiapan kesehatan.
“Semoga seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan baik dan kembali sebagai haji yang mabrur serta membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. kartia








