BANDUNG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam setiap proses penyesuaian APBD.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyoroti belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian khusus karena Komisi V membidangi pendidikan.
“Komunikasi sejak awal sangat penting agar setiap keputusan dibahas bersama. APBD diputuskan bersama, jangan sampai DPRD merasa Perda tetap, tapi isinya berubah tanpa koordinasi,” ujar Yomanius di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).
Yomanius menambahkan, meski regulasi memungkinkan pergeseran anggaran dilakukan tanpa persetujuan DPRD, prinsip pemerintahan yang baik tetap mengedepankan etika dan semangat kemitraan antar lembaga. DPRD dan Pemerintah Provinsi merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab bersama memastikan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kita harus membahas perubahan, pergeseran, dan penghilangan anggaran bersama sebagai bentuk kemitraan. Pemerintahan provinsi itu DPRD dan gubernur, bukan hanya salah satunya. Semangat kemitraan itu masih kurang maksimal,” tegas Yomanius.
Yomanius juga memahami kondisi fiskal Provinsi Jawa Barat yang menghadapi tekanan keuangan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai, serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa komunikasi tetap harus diperkuat agar setiap perubahan kebijakan disampaikan secara terbuka.
“Kita terkaget-kaget karena perubahan itu tidak diajak berdiskusi. Keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.
Kondisi ini berdampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait program-program pendidikan. “Terkait beasiswa anak miskin dan RKB, jika keputusan berubah tanpa koordinasi, informasi yang kita sampaikan bisa dianggap prank oleh konstituen. Kita harus menjaga integritas,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Jawa Barat telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk memperoleh kejelasan keberlanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu. Berdasarkan koordinasi tersebut, program beasiswa pengganti BPMU belum tercantum dalam APBD murni 2026.
DPRD Jabar berharap ke depan proses perencanaan dan penyesuaian anggaran dilakukan lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif, sehingga kebijakan tetap mendukung peningkatan layanan pendidikan di Jawa Barat. horaz








