CIREBON, HR — Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat berencana memasukkan aspek sejarah lokal ke dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan diskusi, serta terbuka untuk penambahan substansi lain selain sejarah lokal.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna atau Buky Wibawa, di sela kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Selasa (13/01/2026).
Selain sejarah lokal, Pansus XII DPRD Jawa Barat juga menjadikan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan milik Kota Cirebon sebagai referensi penting dalam penyusunan Ranperda di tingkat Provinsi.
“Kota Cirebon sudah memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami di Pansus XII DPRD Jawa Barat untuk dipelajari dan dijadikan bahan perbandingan,” ujar Buky Wibawa.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Buky Wibawa menilai Kota Cirebon sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki identitas budaya kuat dan jelas. Menurutnya, ciri khas budaya Cirebon sudah terasa sejak memasuki wilayah kota, yang ditandai dengan keberadaan Gapura Candi Bentar sebagai simbol budaya daerah.
“Identitas budaya sangat penting karena mencerminkan karakter, nilai, dan sejarah masyarakat setempat. Cirebon memiliki kekuatan itu,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan gapura di perbatasan wilayah sebagai penanda identitas budaya daerah. Selain itu, pembahasan mengenai keraton-keraton di Cirebon dinilai sangat menarik karena memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
“Keraton di Cirebon merupakan warisan budaya yang sangat bernilai. Warisan ini harus terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda, termasuk anak usia dini, sebagai bagian dari identitas budaya Jawa Barat,” pungkasnya. horaz








