DENPASAR, HR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan groundbreaking proyek Pengembangan Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy pada tahun 2026. Proyek ini ditargetkan rampung pada pertengahan hingga akhir 2027 dan menjadi langkah nyata Bali dalam mengatasi kondisi darurat sampah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta usai Rapat Paripurna ke-10 DPRD Bali, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan proyek sudah tuntas, mulai dari lahan hingga skema kerja sama. Proyek ini akan dikerjakan oleh Danantara, yang menanggung seluruh pembiayaan tanpa menggunakan dana APBD Bali.
“Kami sudah siap untuk pematangan lahan. Ini akan diambil oleh Danantara. Maka open dumping tidak berlaku lagi, ini waste to energy,” ujarnya.
Proyek PSEL akan berdiri di atas lahan seluas 6 hektare yang dihibahkan Pelindo tanpa kompensasi. Pelindo memberikan hibah tersebut demi kepentingan masyarakat Bali. Fasilitas ini menjadi proyek waste to energy pertama di provinsi tersebut dan dirancang mampu mengolah 1.500 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Jika kapasitas belum terpenuhi, Pemprov Bali membuka kemungkinan menerima sampah dari kabupaten lain di Bali. “Kalau memang kekurangan sampah, kita bisa koordinasi. Prinsip kita di Bali adalah one island, one management, one commando — satu pulau, satu tata kelola, dan satu komando,” tegas Giri Prasta.
Ia juga memastikan, teknologi PSEL memungkinkan pengolahan seluruh jenis sampah tanpa pemilahan di sumber. Meskipun begitu, program TPS3R dan teba modern tetap dijalankan untuk mengurangi sampah dari hulu.
Selain menghasilkan listrik, PSEL diharapkan menuntaskan persoalan TPA Suwung di Denpasar. Setelah fasilitas ini beroperasi, area TPA akan direvitalisasi menjadi kawasan hijau milik Pemprov Bali. “Tidak ada lagi sampah residu. Open dumping di Suwung juga akan selesai,” tambahnya.
Giri Prasta menjelaskan, hasil listrik dari pengolahan sampah akan dibeli oleh Danantara. Dengan skema ini, proyek PSEL Bali menjadi model pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan dan mandiri secara finansial.
“Tapping feenya dilakukan sepenuhnya oleh Danantara, tanpa dana APBD. Ini salah satu solusi terbaik,” tutupnya. dyra








