SANGGAU, HR – Aktivitas pengisian BBM solar bersubsidi ke dalam drum berukuran 220 liter ditemukan di SPBU No. 64.785.08 Jalan Merdeka, Dusun Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Awak media Harapan Rakyat yang berada di lokasi melihat langsung satu unit truk penuh drum melakukan pengisian solar. Salah satu buruh pengisi bernama Barto mengaku telah melaksanakan kegiatan tersebut selama bertahun-tahun.
“Kami isi delapan drum, ada izinnya. Kalau tidak percaya, silakan lapor ke Polsek atau beritakan saja,” ujar Barto di lokasi.
Menindaklanjuti hal itu, wartawan Harapan Rakyat melapor ke Polsek Parindu dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Namun, sekitar pukul 09.20 WIB, petugas di Polsek meminta awak media menunggu karena masih melakukan koordinasi melalui telepon.
Hingga petugas tiba di lokasi, aktivitas pengisian tetap berlangsung dan tidak ada tindakan tegas untuk menghentikannya. Salah satu anggota Polsek menyebutkan bahwa truk dengan nomor polisi KB 8886 UL disebut telah memiliki izin resmi.

Di kantor SPBU, pengawas bernama Hengky menyampaikan bahwa truk tersebut memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sanggau. Namun, saat diminta bukti tertulis, Hengky tidak dapat menunjukkannya dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Erson, penanggung jawab SPBU. Sayangnya, Erson tidak berada di tempat dan menolak memberikan kontak pribadinya.
Media Harapan Rakyat meminta pihak kepolisian menyelidiki keabsahan izin dan tujuan distribusi solar subsidi yang diduga akan dibawa ke Kecamatan Meliau.
Hingga 18 Oktober 2025, redaksi Harapan Rakyat telah melakukan konfirmasi lanjutan melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kanit Intel Polsek Parindu, Kapolsek Parindu, dan Kanit Tipiter Polres Sanggau, namun belum memperoleh tanggapan resmi hingga berita ini dipublikasikan. lp







