BANGKA, HR – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan, menegaskan komitmennya untuk menampung semua aspirasi masyarakat saat reses bersama warga di Kelekak Bunda, Kenanga, Kabupaten Bangka, Kamis malam (18/09/2025).
Agung menekankan bahwa lembaga legislatif terbuka terhadap kritik maupun masukan dari warga.
“Dewan selalu menerima aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun usulan. Sampaikan dengan cara yang baik, karena tugas kami menyalurkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam dialog, warga menyampaikan keluhan terkait lampu jalan di kawasan Kenanga Permai yang belum tuntas. Agung langsung memberikan penjelasan mengenai kewenangan masing-masing instansi.
“Jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemkab, jalan provinsi ditangani Pemprov, sedangkan jalan nasional berada di bawah Kementerian. Aspirasi ini saya catat dan akan saya teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.

Selain soal lampu jalan, warga juga menyinggung dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tingkat kecamatan. Salah seorang warga mengaku dimintai biaya hingga Rp1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.
Agung menegaskan bahwa biaya administrasi sudah diatur resmi dalam peraturan pemerintah.
“Kalau warga mengurus sendiri sesuai prosedur, biayanya tidak akan melebihi ketentuan. Jangan gunakan perantara, supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” tegasnya.
Agung memastikan seluruh aspirasi warga akan ia bawa ke rapat bersama pemerintah daerah maupun pembahasan lintas komisi di DPRD Babel.
“Semua masukan dari masyarakat Kenanga sudah saya catat. Kami akan menindaklanjutinya sesuai bidang terkait agar hasilnya benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya. agus priadi








