SUKABUMI, HR — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meresmikan tugu batas kota di Jalan Letkol Eddie Soekardi, Jalur Lingkar Selatan. Peresmian ini berlangsung pada peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi pada 3 Desember 2025 di Gedung Widaria Kencana.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa tugu batas kota menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur berkualitas. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk membangun tiga infrastruktur utama: Jembatan Kopeng, Gedung Dekranasda, dan tugu batas kota.
Meski anggaran masih harus diefisiensikan, pemerintah sudah menyiapkan pembangunan lanjutan pada 2026. Proyek itu meliputi pembangunan Jembatan Cibeureum, peningkatan sarana dan prasarana Gedung Kesenian Aher, serta Gedung Kecamatan Gunung Puyuh dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar.
Ayep Zaki menjelaskan bahwa tugu batas kota memiliki nilai simbolis. Menurutnya, tugu tersebut menjadi pintu gerbang menuju Sukabumi yang sejahtera, adil, dan makmur. “Tugu batas kota adalah pintu masuk Sukabumi sejahtera. Pemerintah kota, bersama wakil, jajaran eksekutif, dan legislatif akan tetap solid mewujudkan cita-cita bersama,” ujarnya.
Pembangunan tugu batas kota menggunakan anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
Pada kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) serta jaringan air bersih kepada sejumlah penerima manfaat. Sebanyak 159 unit rutilahu menerima bantuan renovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara sisanya mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Sukabumi. ida








