PEKANBARU, HR – Kegiatan pembangunan sarana distribusi perdagangan Pemko Pekanbaru yang berlokasi di Kecamatan Rumbai sangat eksklusif. Kegiatan dengan nilai kontrak Rp 4.774.220.000,- tidak boleh sembarangan diliput. Petugas proyek mewajibkan awak media untuk memperlihatkan ijin liputan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru jika ingin melakukan peluputan.
Papan proyek
|
“Jangan foto-foto kegiatan ini, mana surat tugas untuk meliput proyek ini. Dalam surat tugas harus menyebutkan nama dan tujuan untuk meliput di sini. Itu perintah yang diberikan pada saya,” kata petugas proyek kepada HR.
Berawal dari kehadiran HR di lokasi proyek pembangunan pasar Tengku Kasim tepatnya di Rumbai, petugas lapangan yang kemudian mengaku bernama Iwan menghampiri HR dan meminta surat tugas liputan. Awalnya Iwan meminta surat tugas liputan dari Polda Riau, kemudian mengalihkan lagi dan meminta surat tugas dari dinas terkait.
“Mana surat tugas Polda, gak boleh foto-foto sembarangan di sini, aku telpon K… dulu,” kata Iwan.
Iwan kemudian mengambil selulernya dan menghubungi seseorang. Kepada HR, Iwan mengaku kalau yang dihubunginya adalah oknum Polisi dari Polda Riau yang memasok material ke proyek tersebut.
“Aku telpon pak K (inisial) dulu, orang Polda ini, dia pasok material kesini,” ketusnya.
Terkait kejelasan oknum polisi yang berinisial K dan alasan sebelumnya, dimana awak media harus bawa surat tugas dari Polda Riau, salah seorang petugas lainnya yang mengaku dari Konsultan Proyek beranggapan kalau Iwan salah ngomong, dan menyebutkan kalau oknum Polisi yang dimaksudnya Provost yang bertugas di Polres.
“K… yang disebutnya bukan dari Polda, Pak. K.. itu Provost Polres Pekanbaru. Kawan itu kan hanya petugas logistik, mungkin ada kerja sama pengadaan material. Kalau soal surat tugas itu diperintahkan ya itu yang dilakukan,” ujar konsultan tersebut.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan menyebutkan kalau di Provost Polresta yang bernama K… benar ada, dan mengarahkan HR untuk bertanya langsung kebenaran kabar tersebut kepada yang bersangkutan.
Dihubungi melalui selulernya, K mengaku sedang berlibur dan menepis keterlibatannya dalam kegiatan Pembangunan Pasar Tengku Kasim.
“Enggak benar itu, Bang. Aku tidak ada main proyek, dan aku juga tidak mensuplai material proyek, itu pencemaran, Bang. Sembarangan aja bawa-bawa nama saya,” kata K kepada HR
Sewaktu HR menyarankan memberi nomer seluler Iwan kepada K Provost Polresta Pekanbaru tersebut menolak dan menganjurkan HR untuk melanjutkannya.
“Gak usah, Bang. Abang aja langsung, lapor aja ke Reskrim. Sembarangan dia bawa-bawa nama saya,” tandas K kepada HR.
Ingot Hutasuhut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian sewaktu dihubungi melalui selularnya kepada HR, mengatakan, akan segera menyelidiki hal tersebut.
“Siapa yang larang? Iya, nanti saya selidiki. Saya lagi di rumah, kan libur bersama,” kata ingot kepada HR. dar
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});