LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menetapkan lima desa sebagai finalis Lomba Desa HELAU 2026. Kelima desa tersebut akan mengikuti Penilaian Tahap III untuk menentukan desa terbaik berdasarkan konsistensi program, manfaat bagi masyarakat, serta keberlanjutan inovasi di tingkat desa.
Pemkab Lampung Selatan menetapkan Top 5 Desa HELAU 2026 berdasarkan hasil Penilaian Tahap II dan Berita Acara Rapat Pleno Tim Penilai Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan pada 6 Oktober 2026.
Lima desa yang berhasil melaju ke tahap akhir tersebut meliputi Desa Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan; Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi; dan Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Penilaian Tahap III menjadi tahap akhir untuk memperdalam hasil penilaian sebelumnya sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Desa HELAU secara menyeluruh.
Menurut Hendry, tim penilai akan melihat berbagai aspek, mulai dari komitmen dan kepemimpinan kepala desa, keterlibatan masyarakat, kekuatan kelembagaan, hingga capaian dan manfaat program. Penilaian juga mencakup perubahan nyata, inovasi yang berpotensi diterapkan di desa lain, serta strategi keberlanjutan program setelah kompetisi berakhir.
“Penilaian dilaksanakan melalui presentasi akhir di hadapan Bupati Lampung Selatan dan Tim Penilai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau pendalaman oleh Tim Penilai Independen,” ujar Hendry, Jumat (9/10/2026).
Dalam tahap akhir ini, setiap desa wajib menyiapkan dan menayangkan video profil berdurasi maksimal tiga menit. Video tersebut berfungsi sebagai pendukung visual untuk menggambarkan pelaksanaan lima pilar Desa HELAU.
Hendry menegaskan bahwa video profil tidak menjadi komponen penilaian, tidak memperoleh skor, dan tidak memengaruhi nilai akhir. Namun, tim penilai dapat menggunakan isi video sebagai bahan untuk mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, dan mendalami pelaksanaan program di setiap desa.
“Penilaian tidak mengulang pemeriksaan seluruh bukti dukung Tahap I dan Tahap II satu per satu. Hasil Tahap II menjadi referensi untuk melihat konsistensi materi presentasi dan jawaban peserta dengan kondisi faktual berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” jelasnya.
Melalui Lomba Desa HELAU, Pemkab Lampung Selatan berharap berbagai praktik baik yang berkembang di desa dapat terus berjalan meskipun kompetisi telah berakhir.
Inovasi, partisipasi masyarakat, dan perubahan positif yang telah tercipta diharapkan tumbuh menjadi budaya bersama. Dengan demikian, pengalaman kelima desa finalis dapat menjadi inspirasi bagi desa lain dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul.
