Terkait Penemuan CD Pornografi MCS,
Tipiter Minta Pelapor Kronologis Penemuan

oleh -213 views
Aristo

SINTANG, HR – Pelapor/penemu CD berisi pornografi berjudul, Mabuk Cinta Sepauk (MCS) Aristo Situmorang, mengaku sudah dipanggil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Resort (Polres) Sintang, Kalimantan Barat, Senin 20/9.

Ia dipanggil Unit Tipiter Polres daerah itu, dalam rangka menindaklanjuti barang bukti CD temuannya, yang Ia serahkan kepada kepolisian daerah itu 15/9 yang lalu.

Aristo mengatakan, Tipiter memanggilnya guna melengkapi berkas serah terima barang bukti tempo hari, berikut meminta kronologis penemuannya di Jl poros Lengkenat – Sepauk.

Kemudian, meminta informasi apakah ada pihak masyarakat lain yang mengetahui peristiwa tersebut, Saya jawab tidak tahu, lanjut Aristo kepada HR, menirukan dirinya beri keterangan di sana (Polres Sintang-red).

Aristo mengakui tidak mengetahui statusnya saat itu diminta informasi apakah sebagai saksi pelapor, meski menurutnya Ia siap apabila ditetapkan sebagai saksi pelapor.

Ia menegaskan, sebagai penemu dan lagi putra Sepauk sangat berkewajiban bantu kepolisian mengusut tindak pornografi itu.

Menurutnya, pornografi adalah musuh terberat masyarakat karena sangat cepat merusak moral, pornografi tak pandang status sosial, maka untuk berantas kejahatan ini perlu kerjasama semua pihak.

“Saat saya dimintai informasi, saya juga sampaikan bahwa berita di media masyarakat Sepauk sudah beri inisial terduga pelaku kepada polisi, maka segeralah polisi bergegas, itu saya support polisi.”

Maka, Saya senang ketika hari ini dimintai informasi guna menindaklanjuti berkas penyerahan barang bukti, ini membuktikan polres Sintang sigab/tanggab atas laporan masyarakat, apalagi bila segera tangkap pelakunya, pujinya.

Diwaktu yang sama, HR yang kemudian hendak menemui Kapolres Sintang, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter tidak berada di tempat.

Dan memang benar, Kapolres Sintang, Kasat Reskrim, dan jajaran Polres Sintang hingga minggu depan, masih konsentrasi memulihkan keadaan Sintang pasca kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Untuk diketahui pembaca HR, setelah penemuan CD berjudul CMS, warga kecamatan Sepauk gerah dan geram sehingga kemudian turut bantu polisi cari terduga pelaku.

Dan benar, pada Jumat 18/9 beberapa warga mengatakan kepada HR, telah mendapatkan ciri/kemiripan pelaku dalam CD adalah warga Sepauk sendiri.

Dugaan kuat warga itu kemudian telah diserahkan kepada Polsek Sepauk yang laki-lakinya berinisial, IW anak A, dan perempuannya berinisal R, masing-masing beralamat di Sungai Arak, kecamatan Sepauk.

Warga itu bahkan, meminta Polsek Sepauk segera mengamankan terduga pelaku sebab warga menghkawatirkan pelaku melarikan diri. tim

Tinggalkan Balasan