Tak Didampingi Dewan Setempat, Anggota DPR Berdialog dengan Penggarap

oleh -491 views
oleh
Penandatanganan surat kuasa oleh Parkusnadi disaksikan Nyat Kadir anggota DPR RI
TANJUNGPINANG, HR – Beberapa bulan terakhir ini, kota Tanjungpinang diributi soal tanah terlantar yang terletak di kilometer lima belas Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Lahan yang diindikasikan terlantar itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernomor 206/100.2.-21.72/VIII/2010, penyampaian data final tanah terindikasi terlantar luasnya mencapai 253.2500 meter persegi. Bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Citra Data Aditya (PT CDA) belasan tahun tidak pernah dikelola.
Lahan tersebut telah bertahun-tahun digarap oleh sejumlah warga. Herannya, disaat warga serius mengelola lahan, mendadak muncul pihak-pihak yang mengaku dari perusahaan. Mencoba memasang pagar tembok di sekeliling areal lahan itu. Tentu saja warga tidak terima.
Secara beramai-ramai, warga berupaya menghentikan pemagaran yang sedang berlangsung. Tapi, pihak perusahaan seakan tak menghiraukan. Tak pelak. Suasana di lokasi pun menjadi gaduh.
Warga meminta kepada perusahaan, agar menunjukkan bukti kepemilikan. Tapi, ditunggu sekian lama, surat yang dimaksud tidak kunjung ada. Akhirnya, warga pun membubarkan diri. Diperkirakan, warga yang menggarap di lahan terindikasi terlantar itu, mencapai lima ratusan Kepala Keluarga (KK).
Melalui Parkusnadi, lelaki yang dipercaya warga menjadi koordinator untuk menangani persoalan itu, menindak lanjutinya sampai ke wakil rakyat. Saat itu, Parkusnadi membawa sebagian besar warga mendatangi kantor DPRD kota Tanjungpinang.
Di pekarangan kantor wakil rakyat itu, warga hanya direspon beberapa orang anggota dewan. Hasil dari pertemuan itu, sama sekali tidak membuahkan hasil. Akhirnya, warga pun pulang dengan kecewa.
Parkusnadi bersama dua orang pendamping membawa persoalan tersebut ke DPR RI di Jakarta. Melalui Nyat Kadir yang duduk di Komisi VI DPR RI, langsung merespon apa yang dirasakan masyarakat yang tinggal di daerah pemilihannya.
Anggota DPR RI yang diberi gelar Datuk Sri Setia Amanah itu berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersbut. Hari Kamis 14 Mei 2015 lalu, Nyat Kadir pun datang ke Tanjungpinang, memenuhi janjinya. Nyat bertemu langsung dengan warga penggarap. Nyat Kadir sampai di gedung Muhammadiyah Batu Delapan Tanjungpinang, tempat dilaksanakannya pertemuan.
Nyat Kadir mengatakan, jika dirinya sampai di Jakarta akan menyampaikan persoalan ini ke Menteri Agraria RI. “Saya akan perjuangkan masyarakat yang menggarap di Kelurahan Air Raja ini,“ kata Datuk Sri Setia Amanah itu, berjanji. ■ rcd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *