Sumber PAD Sukabumi Lewat ‘Bumdesa’

oleh -62 Dilihat
oleh
SUKABUMI, HR – Dalam rangka memberdayakan pemerintahan desa, diperlukan peningkatan kapasitas sumber-sumber pendapatan asli desa yang diantaranya melalui pengembangan badan usaha milik desa, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 87, yang mengatakan bahwa desa dapat mendirikan badan usaha milik desa yang disebut ‘bumdesa’.
Pembentukan bumdesa, pada Pasal 88 undang-undang tersebut dinyatakan disepakati melalui musyawarah desa. Bumdesa diperlukan sebagai pusat dinamika pengembangan lembaga ekonomi di pedesaan sehingga diharapkan dapat menjadi payung bagi potensi ekonomi di desa berdasarkan modal sosial yang ada.
Demikian di katakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Drs. H. Adjo Sardjono MM pada acara pembukaan bimbingan teknik pengelolaan Bumdes Kabupaten Sukabumi tahun 2015, turut hadir pada kesempatan tersebut Camat Sukabumi, para Narasumber serta tamu undangan lainnya.
Dikatakan Adjo Sardjono, Bumdesa didirikan bukan untuk mengambil alih atau mematikan usaha-usaha yang sudah berkembang dalam lingkungan masyarakat. Bumdesa dikembangkan melalui usaha yang belum dijalankan oleh masyarakat, namun mengkombinasikan usaha masyarakat yang sudah berkembang untuk memberikan wadah bagi warga masyarakat dari kerentanan akibat praktik-praktik swasta atau pasar yang bersifat monopoli dan merugikan warga. Serta mendorong peningkatan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sesuai undang -undang.
Sementara itu kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Dedi Chardiman dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini di ikuti sebanyak 150 peserta yang berasal dari 50 desa dan terdiri dari unsur Kepala Desa sebagai komisaris, BPD sebagai dewan pengawas dan Direktur Bumdes.
Ditambahkan Dedi, adapun tujuannya adalah untuk mensinergikan rencana pemerintah desa dan pemerintah daerah, dalam upaya pengembangan lembaga ekonomi di desa yaitu bumdesa sehingga tujuan peningkatan pendapatan asli desa diharapkan dapat tercapai dengan maksimal. ■ ida

Thumbnail

Diduga Ada Keberpihakan Kelurahan Durkos Soal Kisruh Pemilihan Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Pemilihan Ketua RW 08, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah […] The post Diduga Ada Keberpihakan...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah-Sekel Duri Kosambi Enggan Menjawab Ditanya Soal Kekisruhan Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Polemik pemilihan Ketua RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, […] The post Lurah-Sekel Duri Kosambi...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Heri ‘Bungkam’ Ditanya Persoalan Pengurus Wilayah RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Polemik pemilihan Ketua RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, […] The post Lurah Heri ‘Bungkam’...

Indonesian News
Thumbnail

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

  SEMARANG – Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan...

OK Jakarta
Thumbnail

Pokja PWI Wali Kota Jaksel Peringati HPN dengan Syukuran Potong Tumpeng

  JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Wali Kota Jakarta Selatan memperingati Hari Pers Nasional yang ke -79 dengan potong tumpeng...

OK Jakarta
Thumbnail

Owner Karya Sidqi Mandiri: Informasi Berita Miring itu Tidak Benar

Owner Karya Sidqi Mandiri: Informasi Berita Miring itu Tidak Benar Artikel Owner Karya Sidqi Mandiri: Informasi Berita Miring itu Tidak...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.