Sosialisasi Kependudukan di Panongan

TANGERANG, HR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Pemerintah kecamatan Panongan mengadakan acara sosialisai pembenahan data penduduk yang terutama sekali masalah Akte Kelahiran palsu dan juga yang belum mempunyai identitas KTP sehingga perlu penangan khusus dari pihak terkait menyingkapi hal tersebut maka di perlukan adanya sosilisasi yang menyeluruh dari pihak terkait.
Narasumber sosialisasi
Menurut Azat Sudrajat seketaris dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tangerang dalam penjelasannya masih banyaknya akte palsu di kabupaten Tangerang saat ini menjadikan polemik bagi Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Tangerang karena adanya pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga ketika Akte lahir ini di legalisir datanya tidak tercantum di data kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang hal ini yang menjadikan kerugian bagi pihak kami sebagai pembuat akte lahir tersebut ataupun masyarakat yang membuatnya.
Dalam sambutannya Sekcam kecamatan Panongan Sugianta dengan kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat bisa lebih mengerti dan waspada dalam pembuatan akte lahir dan akte lahir ini sangatlah penting sekali maka dari itu kepada masyarakat yang belum mempunyai akte lahir dinas kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tangerang terbuka dan siap memfasilitasinya.
Kasi pemerintahan kecamatan Panongan Saripudin juga menambahkan KTP sebagai kartu identitas pun sangatlah penting maka dari itu kami mohon kepada warga kecamatan Panonggan bagi yang belum mempunyai identitas KTP segeralah membuatnya kami di kecamatan panongan siap mempasilitasi dan membantu.
Untuk melengkapi identitas dan terdaftar di kantor kecamatan panongan dan nantinya akan kami laporkan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten tangerang. mustaqim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *