SMKN 7 Tanpa Pungutan Kecuali SPP

oleh -441 views
oleh
TANGERANG, HR – Wakasek Humas dan Hubin SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang, Dadang M Arifin SPd saat menadampingi Kepala Sekolah, H Drs Jamas Sopiandi MPd, mengatakan, dengan jumlah 1.300 murid dan 80 pengelola SMK harus mahir-mahir mengelola dana sekolah. Apalagi ada sebanyak 80 guru sedang PNS dan hanya 20 orang yang membuat operasional sekolah cukup besar.
Namun, SMK negeri 7 bertekad menjadikan sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang profesional dengan berstandar nasional dalam mewujudkan tamatan yang kompeten, mandiri, berakhlak mulia dan religius.
“Kami ber misi keterbukaaan, kemitraan dan pelayanan prima mengembangkan keunggulan keterampilan dan ketelitian, menerapkan kedisiplinan yang dilandasi oleh jiwa dan semangat kewirausaan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Dadang saat diwawancarai pekan ini.
Lebih jauh disampaikan, SMK Negeri 7 mengembangkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan dalam kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara optimal berorientasi pada standard dan meningkatkan kuantitas dan kualitas dengan dunia usaha atau dunia industri dan institusi lainnya.
“Sayangnya jumlah guru honor diatas 50-an dan dibayar Rp 40 ribu per jam, sedang tidak boleh memungut biaya kecuali SPP, dana OSIS pun tidak bisa dipungut, dan dana BOS tidak bisa membayar gaji guru, karena peruntukannya pada murid, membuat kami kelimpungan,” keluhnya.
Namun, bagi Dadang akan berbuat semaksimal nya. Apalagi ia sangat mengetahui tentang Kepsek James secara all out. Pihaknya yakin dapat menyelesaikan masalah. Dengan catatan tidak membuat masalah dan yang penting tak mencoreng nama baik sekolah.
“Secara all out saya tahu pak Kepsek Jamas, jika ada ada kekurangan uang mau menalanginya dengan uang pribadi lebih dulu. Seperti saat-saat sehabis lebaran, pembayaran agak susah, tapi bayar guru honor dapat ditalangi,” ujar Dadang. ■ titing

Tinggalkan Balasan