KARAWANG, HR – BPMPT Propinsi Jawa Barat bekerjasama dengan BPMPT wilayah Purwasuka menyelenggarakan Forum Grup Diskusi perijinan yang diselenggarakan di lantai III Gedung Singaperbangsa Komplek Pemda Karawang, Selasa (21/4).
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan sinergitas pelayanan perizinan antar PTSP kabupaten, kota, propinsi dan pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan yang prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Drs. H. Teddy Rusfendi dan dihadiri Kepala BPMPT Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Indag Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Investasi & BUMD Setda Provinsi Jawa Barat, Kepala BPMPT Kabupaten Karawang, Kepala BPMP Kabupaten Subang, Kepala BPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Kepala BPPT Kota Bekasi, Kepala BPMPT Kabupaten Bekasi dan Kadin Kabupaten Karawang.
Peningkatan iklim investasi yang kondusif di Jawa Barat yang didukung layanan perizinan yang prima penting dilakukan karena investasi dalam negeri maupun investasi asing memiliki peranan yang strategis dan menjadi salah satu sumber sasaran pemerintah sebagai motor penggerak perekonomian.
Selain itu juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja, penerimaan negara, dan mengurangi pengangguran. namun yang tak kalah pentingnya peran investasi memberikan stimulus tumbuhnya kegiatan perekonomian masyarakat.
Salah satu materi yang didiskusikan adalah pelayanan perizinan pasca diterbitkannya UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Munculnya sejumlah permasalahan terkait perubahan kewenangan pasca terbitnya peraturan tersebut memerlukan perhatian yang lebih serius dari pemerintah. Salah satu perubahan tersebut adalah perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang sekarang penerbitan perizinannya menjadi kewangan pemerintah provinsi. ■ budi rh