Sejumlah Paket di BBWS C3 Banten Diduga Bermasalah

oleh -19 Dilihat
oleh
BANTEN, HR – Sejumlah paket yang dibiayai APBN 2017 dilingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) Banten, Ditjen SDA Kementerian PUPR, diduga bermasalah, dengan mengkondisikan pemenangnya pada perusahaan tertentu.
Sesuai pengumuman pemenang aplikasi pengadaan di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantara paket itu adalah Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian (Lanjutan) Kab Lebak dengan nilai HPS Rp 5.975.800.000, yang ditetapkan pemenangnya PT Karya Dulur Saroha, dan paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian Kab. Tangerang dengan HPS Rp 21.573.431.000,00 dengan pemenang Dollar Lestari Mandiri senilai penawaran Rp 17.928.599.000,00
Kemudian, paket Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kab. Serang (Tahap II) dengan HPS Rp 13.267.837.000, dan paket Pembangunan Sarana Air Baku Bendung Karet Cibama (Lanjutan II) Kab. Pandeglang dengan HPS Rp 4.977.850.000, dimana kedua paket ini dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira (BA) dengan masing-masing penawaran Rp 11.924.200.000 dan Rp 4.178.500.000.
Dari keempat paket tersebut, proses lelangnya dilakukan dengan ada unsur kesengajaan yakni “lelang ulang” yang menandakan dugaan menjagokan perusahaan tertentu, yang selama ini merupakan rekanan binaan, atau sebagai pemenang setiap tahun dilingkungan BBWS C3 Banten, artinya hanya perusahaan itu saja sebagai pemenang lelang, padahal pekerjaan di lokasi proyek diduga tidak cakap.
Salah satu dari tiga perusahaan, yakni (PT. BA) adalah perusahaan rental dan merupakan pemenang, padahal kemampuan penyediaan peralatan dan tenaga ahli terbatas, bahkan tahun 2016 mengerjakan paket pada Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kabupaten Serang Rp 18.538.300.000.
Begitu pula paket tahun lalu, (PT DLM) juga mengerjakan paket AMS-06B Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman Kab. Lebak senilai Rp 20.730.743.000 dan (PT KDS) pada paket Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian Kab. Lebak senilai Rp 7.018.692.000.
Perusahan pemenang selain pemenang di lingkungan BBWS C3 Banten, juga sebagai pemenang di paket lainnya yang masih dilingkungan Kementerian PUPR pada waktu bersamaan, sehingga diduga pendukung persyaratan seperti personil dan peralatan yang diajukan perusahan pemenang pada paket masing-masing diduga tidak sesuai syarat, atau overlapping. (Baca: Diduga Menjadi Ajang Korupsi, Bendung Karet Cibama Tidak Berfungsi)
Sebab, peralatan terutama personil yang disampaikan dalam penawaran hanya untuk 1 (satu) paket pekerjaan yang dilelangkan. Apabila penawar mengikuti beberapa paket pekerjaan, maka personil inti dan peralatan untuk paket pekerjaan lain harus dari personil dan peralatan yang berbeda, sehingga tidak sesuai aturan didalam Perpres 54/2010 dan perubahannya Perpres No70/2012 dan Perpres 4/2015, dan Permen PUPR No 31/PRT/M/2015 pasal 6d (3) tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
Sesuai data yang diperoleh HR, PT KDS pada waktu bersamaan mengerjakan di paket Pembangunan Embung Bancah Sopan Kabupaten Pasaman Barat (Lanjutan)/Satker PJSA Indragiri-WS Rokan Prov. Sumbar, Paket Pembangunan Embung Pancur Aji Kab. Sanggau, Paket Pembangunan Embung Pangkaran (Lanjutan) Kabupaten Kapuas Hulu (Satker SNVT PJSA Kalimantan Barat).
PT BA mengerjakan paket Pembuatan Tanggul Banjir dan Pelindung Tebing Sungai Cimanuk Desa Tolengas Kab. Sumedang (SNVT PJSA Cimanuk Cisanggarung), Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Bts Kota Serang – Cikande-Rangkasbitung (Satker PJN wilayah I Provinsi Banten)
Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) telah mengajukan konfirmasi dan klarifikasi dengan surat bernomor : 30 /HR/V/2017 tanggal 8 Mei 2017 yang disampaikan kepada Kepala BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita naik cetak.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian berharap agar proses lelang pada sejumlah paket segera diusut, karena ada dugaan konspirasi oknum BBWS C3 Banten dengan rekanan binaannya.
“Meminta aparat terkait seperti Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejakasaan Tinggi turun mengawasinya, bukan saja proses lelang tetapi ikut juga pelaksana fisiknya di lapangan,” ujar Gintar kepada HR, (19/5), di Jakarta. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.