Satker PJNW II Sulteng Menangkan SPH 99%

oleh -519 views
oleh
JAKARTA, HR – Tender di Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, BBPJN VI (Sulteng, Sultra, Sulsel dan Sulbar), Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR RI yang bersumber dana APBN tahun anggaran 2015 bermasalah? Perusahaan pemenang yang berdomisili di Jakarta Barat bahkan berhasil mengajukan penawaran 99 persen dari HPS.
Berdasarkan website Kementerian PUPR, dimana paket yang dimaksud adalah Pelebaran Jalan Tinombo – Kasimbar dengan HPS Rp61.435.206.000. Sedangkan pemenangnya PT Silkar Nasional dengan nilai penawaran Rp60.816.286.283.000 atau sekitar 99 persen.
Dari proses lelang yang sudah ditetapkan kontraknya yakni: KU.08.08-12/SP/JLN/TNB-KSB/PPK-07/2015 tanggal 12 Maret 2015, itu dimana peserta yang memasukkan harga ada sembilan perusahaan, sedangkan perusahan pemenang adalah merupakan penawar urutan keenam.
Sedangkan dua peserta/perusahaan yang memasukkan harga dan oleh ULP Pokja mengkoreksi keduanya melebih diatas HPS, artinya apakah kedua perusahaan tersebut ada unsur kesengajaan untuk hasil koreksi dibuat melebihi HPS? Kemudian, penawar terendah masih ada lima peserta yang layak menjadi pemenang dan juga menyelamatkan keuangan negera dan bahkan sangat jauh bedanya dari penawar pemenang.
Diantara peserta yang memasukkan harga, yakni PT Mawatindo Road Construction (JO)-PT Tunggal Mandiri Jaya dengan penawaran Rp53.478.782.248, PT Kurnia Sulawesi Karyatama Rp53.961.000.000, PT Anugerah Karya Agra Sentosa Rp59.279.572.000, PT Lince Romauli Raya Rp52.596.279.000, PT Ridlatama Bahtera Construction Rp58.363.341.000, PT Silkar Nasional Rp60.816.286.283.000/pemenang, PT Usaha Subur Sejahtera (JO)-Karivan Muda Pratama Rp61.410.317.000, PT Perkasa Mandiri Karyatama Rp60.834.000.000/hasil koreksi Rp68.244.142.000 dan PT Bangun Raya Konstruksi Rp61.410.205.700/hasil koreksi Rp 68.464.169.000. Kedua perusahaan terakhir tersebut merupakan harga penawar menjadi harga hasil koreksi jadi diatas HPS.
Begitu pula NPWP perusahaan (PT Silkar Nasional) dengan mencantumkan di pengumuman penetapan pemenang yakni NPWP : 01.305.407.7-035.000, padahal sesuai data dari LPJK Net seharusnya NPWP pemenang bernomor : 01.305.407.7-038.000, sehingga penyampaian atau pemenuhan dokumen pengadaan (administrasi) perusahaan pemenang tidak sesuai persyaratan yang dipersyaratkan oleh ULP Pokja, dan juga bagi perserta lelang yang memasukkan harga dinyatakan gugur karena “tidak menyerahkan atau memasukkan jaminan penawaran padahal hal ini seharusnya sudah tidak menggunakan jaminan penawaran sebagai persyaratan dan karena proses tender ini menggunakan eprocurement atau e-tendering sesuai Perpres No4/2015 pasal 109 ayat 7, dan lagi-lagi proses tender ini juga telah melakukan penyimpangan Perpres.
Harapan Rakyat telah mengajukan pertanyaan dan klarifikasi via kantor pos kepada Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah Dua Sulawesi Tengah dengan nomor surat: 060/HR/IX/2015 tanggal 21 September 2015, namun sampai berita naik cetak belum ada tanggapan dari Kasatker maupun yang mewakilinya apakah dari PPK atau ULP Pokja.
Menanggapi hal tersebut diatas, Direktur Investigasi dan Pengkaji LSM Independent Commission Against Corroption Indonesia, Reza Sitiawan menilai, bahwa pelelangan di Satker PJN Dua Sulteng itu patut diduga ada permainan lelang dengan memenangkan perusahaan penawar tinggi dan merupakan “kontraktor binaan” Satker.
“Oleh Karen itu, kita meminta selain aparat terkait segera turun mengusutnya, juga kepada bapak Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menindak tegas bawahannya yang bermain dalam proses pelelangan,” ujar Reza kepada HR (20/10) di Komplek PUN Pattimura Jakarta.
Ia berharap agar aparat terkait seperi Kejaksaan Agung meminta turun ke lapangan untuk memantau proses lelangnya, dan juga elemen masyarakat harus berperan mengawasi dana besar yang cukup berpotensi terhadap penyimpangan.
“Ya, paket-paket proyek yang dilelangkan dan juga pelaksanaan fisiknya oleh Satker PJN Dua Wilayah Sulteng itu harus diawasi dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bila dibiarkan berlarut-larut, maka akan bertambah berpotensi ke arah KKN,” tegasnya. tim

Tinggalkan Balasan