Ribuan Sertipikat Tanah PTSL 2017 Belum Diterima, Masyarakat akan Demo Kantor BPN Ciamis

oleh -1.6K views
oleh
Kantor BPN

CIAMIS, HR – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis dituding masyarakat Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku telah bekerja tidak perofesional. Lantaran 5.000 sertipikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2017 hingga menyeberang tahun anggaran (Agustus 2018. Red) belum kelar, baru dibagikan hanya 1.275 sertifikat saja untuk Desa Selamanik. Ironisnya pada akhir tahun 2017 bertempat di Taman Lokasana Kabupten Ciamis, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hadir dan membagikan secara simbolis sertipikat PTSL yang merupakan Nawa Citanya itu kepada masyarakat Ciamis dan kota/kabupaten lainnya.

Seperti dituturkan salah seorang yang mengaku mantan orang yang berkecimplung mengurusi PTSL di Desa Selamanik Cipaku dan salah seorang jajaran BPD Desa Selamanik (nama dirahasiahkan), Kamis (26/7/2018) lalu kepada HR, bahwa tahun 2017 Desa Selamanik mendapatkan kuota 5.000 bidang tanah untuk disertipikatkan, tapi sekarang di Selamanik baru 1.275 sertipikat yang sudah dibagikan.

“Warga masyarakat yang belum menerima pada bertanya kapan dan kenapa sertipikatnnya belum juga diterimanya,” kata orang BPD tersebut.

Menurutnya dalam hal ini sepertinya ada yang tidak beres, Presiden sampai membagikan di Ciamis walau kala itu secara simbolis. .Artinya dibagikan sebagikan sebagian yang pastinya pasca presiden membagikan harus secepatnya dibagikan yang lainnya dan dinyatakan PTSL 2017 beres. Namun kenyataannya ribuan sertifikat masih belum diterima.

“Kepada saya warga banyak yang bertanya, bahkan mereka siap untuk berdemo ke BPN mempertanyakan dan menuntut segera di keluarkan sertipikat,” ungkapnya.

Kita sudah berulang kali mendatangi Kantor BPN Ciamis bahkan pernah bersama Kepala Desa, namun selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan,” tambah yang mengaku pernah berkecimplung mengurusi berkas PTSL ini.

Dan ternyata dari tiga desa di tiga kecamatan, yakni Kaso, Rancah, dan Selamanik belum pada kelar juga. Padahal masih banyak warga masyarakat yang telah diukur dan memenuhi berkas pengajuan, bahkan membayar sejumlah uang kepada panitia pihak desa belum juga menerima sertipikatnya.

“Kita dan anak-anak menerima informasi dari BPN katanya berkas hilang yang telah diserahkan kepada BPN,” ujarnya.

Ia mengaku mencium aroma tidak sedap setelah kasak-kusuk mendapatkan informasi berkas pengajuan tidak lengkap karena tidak ada semacam nomor tanah yang katanya pengukuran dikerjakan oleh pihak konsultan dan konsultan tidak menyerahkan hasil pekerjaan karena tidak menerima pembayaran dari BPN Ciamis. Ditempat yang sama, Tedi Rosmidi dari LSM Centra Indponesia memandang kegiatan PTSL di Desa Selamanik harus segera diselasaikan BPN kantor Cabang Ciamis.

Walau bagaimanapun telah melintas tahun anggaran terlebih tahun 2018 iPTSL diperogramkan dan sedang berjalan di beberapa desa di Kabupaten Ciamis agar jangan terbengkalai dengan ribuan sertipikat yang harus dikeluarkan BPN.
Melalui sambungan telpon, Kamis (2/8/2018) Kepala Desa Selamanik, Dodi Herdiawan membenarkan bahwa warganya belum semua menerima sertipikat tanah PTSL.

“Awalnya kami bersyukur ada sertipikat tanah PTSL, tapi kok kenapa ini sampai hampir dua tahun belum selesai,” ujarnya kepada HR.

Menurut Dodi kemungkinan ada permasalah juga antara pihak pengukur dan BPN. Dan itu pertanggung jawabannya lepas dari pemerintah desa. Kalau kita mendata hanya membantu pihak BPN saja, urusan pengukuran gambar dan lain sebagainya itu urusan BPN,” terang Dodi.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan HR telah berupaya konfirmasi, dua kali mendatangi Kantor BPN Ciamis. Namun Kepala Kantor BPN Ciamis belum berhasil ditemui.

Diperoleh keterangan bahwa diawal agustus ini audah selesai 1.000 sertipikat PTSL yang akan segera dibagikan, yakni 500 sertipikat untuk Slamanik, dan selebihnya untuk Kaso dan Rancah. abraham/dm

Tinggalkan Balasan