Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -164 views
oleh

SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri acara rapat paripurna DPRD kabupaten sukabumi dalam rangka penyampaian pendapat akhir Bupati tentang pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan penyampaian nota pengantar raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan kemitraan, dan bina lingkungan bertempat di ruang rapat utama DPRD-palabuhanratu, Selasa (12/7/2022).

Dalam Sambutannya Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan daerah. “proses pembahasan raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD. diawali dengan penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi DPRD, dan jawaban bupati terkait pandangan umum fraksi dprd yang dilaksana kan dalam rapat paripurna DPRD,” jelasnya.

Dengan telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima-kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD. “Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu Terkait dengan penyampaian nota pengantar raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan kemitraan, dan bina lingkungan Bupati menyampaikan bahwa untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berkewajiban untuk menggali potensi daerah melalui tanggung-jawab sosial para pengusaha kepada masyarakat kabupaten sukabumi. “Hubungan yang saling menguntungkan yang terjalin antara pemerintah dan swasta dapat mendorong pengembangan pola pembangunan daerah yang sinergis. salah-satu yang dapat dimanfaatkan adalah kontribusi sektor swasta untuk mendorong pembangunan melalui tanggung-jawab sosial perusahaan, kemitraan, dan bina lingkungan,” terangnya.

Menurut Bupati, tjspkbl merupakan bentuk investasi menarik yang menguntungkan dari perspektif swasta di masa depan. “Pemerintah kabupaten sukabumi akan terus mendorong pihak swasta, perbankan, bumn dan bumd untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor riil di lingkungan pemerintah sukabumi melalui tanggung-jawab sosial perusahaan, kemitraan, dan bina lingkungan melalui dana alokasi tjspkbl-nya,” katanya.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda kabupaten sukabumi serta tamu undangan lainnya. ida

Tinggalkan Balasan