MELAWI, HR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Melawi, Senin (9/10), menggelar rapat koordinasi tingkat Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Drs H Joko Wahyono MSi. Tujuan rakor yakni menyikapi segala macam bentuk yang berbau pungli, serta mengatasi agar tidak terjadi tindakan yang merugikan berbagai pihak.
Dengan beredarnya UU pungli di seluruh Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi Drs H Joko Wahyono MSi mengharapkan agar seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Melawi harus ekstra hati-hati dan tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli), terkecuali sekolah swasta, itupun harus komite yang mengelolanya, bukan dewan guru. Hal ini, ungkap Joko, sesuai dengan Peraturan Mendikbud agar hal tersebut tidak menjadi salah tafsir dari pihak lain.
Terkait hal itu, Joko Wahyono mengharapkan kepada seluruh Kepala SD dan SMP agar tidak memungut biaya atas buku paket, karena buku tersebut telah dibiayai oleh pemerintah, bahkan telah dibayar melalui dana BOS.
Dalam pidatonya, Joko juga menyampaikan himbauan terhadap para siswa yang menggunakan kendaraan agar selalu ingat memakai kelengkapan dalam mengendarai.
Karena itu merupakan salah satu hal yang bisa menyelamatkan,” ujarnya. skm/mnl/abd
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});