BOGOR, HR – Ketua Umum LSM Patroli Hukum Dharma Bakti Nusantara, Eben Ezer N, SH, mendesak Kepala Satker PJN Metropolitan III Jakarta dan PPK untuk mengkaji ulang bobot pekerjaan PT Brahmakerta Adiwira selaku pelaksana pada paket Preservasi Rehabiitasi Mayor Jalan Ciawi (Jalan Raya Tajur)-Benda-Bts Kota Cianjur senilai Rp 68.927.745.000.
Berdasarkan investigasi pihaknya, proyek yang dibiayai oleh APBN 2016 tersebut dikerjakan asal dengan cara manual, serta tidak berkualitas. PT Brahmakerta Adiwira memproduksi kanstrin, uditch dan penutup uditch secara manual di lokasi pekerjaan.
Cara kerja perusahaan pemenang itu patut dipertanyakan, karena system kerjanya seperti perusahaan konstruksi yang mengikuti tender tanpa tenaga ahli. Perusahaan itu bekerja seperti tidak menerapkan kaidah-kaidah Standart Operation procedure (SOP). Pasalnya, tidak mungkin anggaran yang dikucurkan puluhan miliar tersebut dilaksanakan dengan cara manual dan cor sendiri.
Dikatakan Eben Ezer N SH, perusahaan itu melaksanakan kontraknya seperti tanpa ada pengawasan dari Satker terkait.
“Kerja tanpa pengawasan, pasti hasilnya asal dan tidak sesuai dengan perencanaan. Itu hukum alam. Hal inilah yang dialami PT Brahmakerta Adiwira, kerjakan proyek puluhan miliar tanpa ada pengawasan,” ujarnya.
Persoalan ini, ungkap Eben Ezer, ditindaklanjuti pihaknya dengan cara bersurat kepada Kepala Satker PJN Metropolitan III Jakarta, Kementerian PUPR, dengan nomor surat: 373/PHDBN/XI/2016 tanggal 15 November 2016, dan diterima langsung oleh staf TU Kasatker.
“Sampai kini, surat kami belum berbalas. Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kami release kan hal ini ke media massa, dan kami akan tingkatkan bersurat ke lembaga diatasnya. Kami hanya butuh informasi, kami tidak melihat ada kualitas dari pelaksanaan pekerjaan PT Brahmakerta Adiwira. Kami juga tidak melihat ada tindakan pengawasan pada proyek itu. Bila ada pengawasan, mustahil PT Brahmakerja Adiwira bebas mencetak uditch dan penutupnya, serta mencetak kanstin di lokasi proyek,” ungkap Eben Ezer N SH.
Dijelaskannya lagi, dalam hal ini pihaknya hanya membutuhkan RAB, shop drawing dan as built drawing, karena ketiga item tersebut bukan bagian dari kategori rahasia negara, dan masyarakat atau public wajib mengetahuinya.
“Ada ‘hubungan sesuatu’ antara oknum di PJN Metropolitan III Jakarta dengan PT Brahmakerta Adiwira serta oknum pelaksananya. Seharusnya pabrikasi, namun dibiarkan cor manual,” ujar Eben. kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});