Proyek Rehab Embung Pinggir Amburadul, Anggaran Supervisi Diduga Jadi Bancakan

oleh -20 Dilihat
oleh
SURABAYA, HR – Proyek pembangunan embung dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan salah satu yang dijadikan proyek strategis nasional dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air.
Embung Pinggir Kab. Gresik.
Untuk mendukung kebijakan tersebut Presiden menginstruksikan kepada tiga Kementerian. Kementerian PU PUR salah satu Kementerian yang di beri beban untuk menyediakan ketersediaan embung di Wilayah wilayah yang rawan kekeringan dan Wilayah wilayah pertanian tentunya membeikan tugas tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai yang tersebar mulai dari Sumatera sampai ke Papua.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBW) Bengawan Solo merupakan salah satu Balai yang mendapatkan tugas dalam menyediakan embung untuk mendukung program tersebut di wilayah kerjanya, baik yang ada di wilayah Jawa Tengah maupun provinsi Jawa Timur tentunya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dalam menyediakan lahan dan membangun fisik embung.
Tapi sayangnya, program unggulan Jokowi tersebut dinilai publik telah dijadikan “lahan basah” oleh oknum-oknum pejabat di BBWS Bengawan Solo untuk memperkaya diri maupun kelompok dan golongan, terutama pejabat yang ada di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Bengawan Solo yang berkantor di Kab Bojonegoro.
Tudingan miring tersebut dilayangkan publik maupun penggiat anti korupsi Jawa Timur dikarenakan banyaknya pekerjaan BBWS Bengawan Solo yang ada di wilayah provinsi Jawa Timur yang diidikasikan masuk dalam kategori pekerjaan amburadul alias cacat mutu.
Pekerjaan SNVT PJPA Bengawan Solo yang lokasi kerjanya mulai dari Kab. Pacitan – Kab.Gresik yang paling banyak mendapat sorotan miring, salah satunya yakni paket pekerjaan Rehabilitasi Embung Pinggir Kab. Gresik, HPS Rp. 3.451.000.000,-, dimenangkan oleh PT. Permata Anugrah Yalasamudra, dengan nilai penawaran Rp. 2.933.849.000,-.
Dari pantauan HR di lapangan, di beberapa titik dinding embung yang baru saja direhab sudah banyak yang ambrol tanpa meninggalkan bekas, di beberapa titik lainnya dinding embung juga sudah mengalami retak-retak. Untuk ketebalan dinding badan embung, diduga kuat tidak memenuhi standar, dimana ketebalan dinding tidak mencapai 15 cm seperti aturan standar ketebalan.
Banyaknya temuan di lapangan patut diduga kuat karena adanya praktik pat gulipat antara kontraktor pelaksana penyedia barang/jasa dengan konsultan pengawas, dan adanya dugaan pembiaran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyedia Air Baku (PAB).
Apabila konsultan pengawas, dalam hal ini PT. ARRS Baru melaksanakan tugasnya sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kontrak, tentulah temuan yang diuraikan diatas bisa diminimalisir sehingga umur bangunan/konstruksi bisa lebih lama dan tidak akan cepat ambrol. Ambrolnya dinding di beberapa titik diduga kuat karena adanya pengurangan volume, dimana tidak memakai dinding kerja.
Dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Embung Pinggir Kab. Gresik TA 2016 yang sumber dananya dari APBN Kementerian PU Perumahan Rakyat, publik menduga kuat adanya praktik bancaan dari anggaran supervisi.
Nama paket untuk konsultan yakni Supervisi Rehabilitasi Embung Pinggir Kab. Gresik, HPS Rp. 1.475.000.000,-, dimenangkan oleh PT. ARRS Baru dengan nilai penawaran Rp. 1.416.390.000,- (96% dari HPS). Dimana untuk paket konsultan supervisi adalah penggabungan dua paket proyek rehabilitasi, yakni paket pekerjaan Rehabilitasi Embung Sugihwaras Kab. Bojonegoro HPS Rp. 2.951.000.000,- dan Rehabilitasi Embung Pinggir Kab. Gresik HPS Rp. 3.451.000.000,-.
Untuk nilai anggaran konsultan supervisi, publik mencurigai adanya markup dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), karena HPS konsultan supervisi mencapai 23% dari total HPS kedua paket rehabilitasi.
Dari temuan yang ada di pekerjaan rehabilitasi embung pinggir Kab Gresik, hasil kerja BPK dan Inspektorat Kemen PU PUR yang telah memeriksa pekerjaan tersebut layak di pertanyakan karena meloloskan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek.
Publik pun berharap kiranya penegak hukum mau menelusuri adanya dugaan markup HPS konsultan supervisi dan praktek pat gulipat pada paket pekerjaan Rehabilitasi Embung Pinggir dan Sugihwaras, agar publik bisa mengetahui anggaran yang cukup besar tersebut diperuntukan sebagaimana mestinya, bukan malah masuk ke rekening oknum pejabat yang bermental korup. ian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.