Proyek Pemeliharaan Drainase Jalan Raya Sestan di Sorot Warga

oleh -458 views
oleh
BALI, HR – Anggaran rutin sebesar Rp 11 miliar yang digelontorkan dari APBD Provinsi Bali, untuk pemeliharaan dan pengerukan drainase dinilai hanya pemborosan dana. Sebab, masyarakat tidak pernah merasakan langsung dampak pengerukan itu.
Pekerja membersihkan gorong-gorong
Berdasarkan pantauan HR di lokasi proyek, jalan Raya Sesetan, pengerukan alias gelontor hanya dilakukan di lubang drainase yang sudah ada. Dan ini di pertegas oleh warga yang punya usaha warung maupun rumah makan kepada HR.
Salah seorang warga bernama John pemilik rumah makan Paten Chainese Food, yang rumah makannya berada di pinggir jalan, mengatakan pada HR, tidak ada pengerukan di depan tempat usahanya.
“Tidak ada yang dikeruk kok, setahu saya yang dikeruk di lubang drainase aja,” tegas pria keturunan ini.
Diapun menyayangkan kinerja dari pelaksana proyek yang bekerja hanya melakukan pembersihan di sekitar lubang drainase, padahal menurutnya, pihak kontraktor bisa saja melakukan pengerukan agar got jadi bersih. Apalagi di saat musim hujan, genangan air sering meluap.
Keluhan yang sama juga diungkapkan Ibu Dewa, pemilik Kantin Kartini, malah dia menyayangkan kinerja dari Konsultan Pengawas yang kurang mengawasi kinerja rekanan yang melakukan pekerjaannya.
“Ini kayanya kurang pengawasan, oleh pekerja cuman diganti pavingnya saja, makanya saya tanya sama pekerjanya, kenapa kok tidak dikeruk? Kan sama juga bohong kalau cuman diganti pavingnya saja,” jelasnya dengan nada kecewa. Pasalnya, apalagi musim hujan, air got sering meluap, malah masuk ke dalam kantinnya.
Informasi yang dihimpun oleh HR di lokasi proyek, khususnya wilayah selatan yang sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana, gelontor atau pembersihan hanya dilakukan di areal penutup drainase saja. Lainnya hanya dikeruk sebatas para pekerja mampu melakukan.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga pemilik show room motor, pengerukan hanya di lubang penutup drainase saja. Padahal menurut Kasi Pemeliharaan Dinas PU Provinsi Bali, IB. Narendra pada HR, beberapa waktu lalu, dengan tegas sudah menekan kepada pelaksana, agar bekerja sesuai kontrak.
“Kami sudah tegaskan kepada pelaksana, kerjakan sesuai kontrak, karena kami tidak mau ada keluhan masyarakat terhadap proyek kami, dan ini perlu diingat, apa yang mereka kerjakan, itu yang kan kami bayar, seperti galian pembersihan,kami bayar sesuai volume yang mereka kerjakan” tegas Narendra.
Narendra juga menambahkan, di dalam pengerjaannya, pihak pelaksana harus membuka lubang baru dengan jarak antara 5 sampai dengan 6 meter, dengan maksud untuk mempermudah pihak pelaksana melakukan pembersihan.
“Pada intinya, nanti setelah penyerahan kepada kami, baru kita akan lakukan kroscek di lapangan,kita akan lihat sama-sama hasil dari pekerjaan mereka,saat ini pekerjaan sudah normal,malah melebihi dari target mereka,” jelasnya
Sebagaimana fungsi drainase adalah tempat menampung debit air dan melancarkan koneksitas air ke saluran primer atau kanal, masih belum berfungsi secara maksimal. Sampah bercampur lumpur kembali menyumbat drainase yang ada. Pengerukan atau di normalisasi yang di harapkan oleh masyarakat,agar gorong-gorong kembali normal, hanya ada di beberapa titik, seperti yang di sampaikan oleh salah seorang pengawas di lapangan,yaitu Pak Komang pada HR, melalui WA (Whatsapp) mengirim beberapa foto para pekerja yang tengah melakukan pembersihan.
“Normalisasi saluran yang ada di bawah gorong-gorong, sudah kami lakukan pak, dan setiap 5 atau 6 meter, akan kita bongkar,” jelasnya beberapa waktu lalu di lapangan. ans

Tinggalkan Balasan